astakom, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kehadiran regulasi yang komprehensif untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
Ia meminta pemerintah segera merancang kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital, termasuk standar klasifikasi usia dan sensor konten digital yang lebih ketat.
Baca juga :
Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.
Pernyataan ini disampaikan Puan menyusul kasus menghebohkan di Sukabumi, Jawa Barat, di mana seorang anak laki-laki berusia 9 tahun nekat membakar 13 rumah warga setelah terinspirasi dari permainan video online yang mengandung unsur kekerasan.
“Peristiwa di Sukabumi adalah peringatan bahwa generasi kita sedang menghadapi ancaman yang tidak kasat mata, yaitu krisis karakter akibat konsumsi konten digital yang tidak sehat,” kata Puan dalam keterangan persnya seperti yang dikutip astakom.com, Jumat (9/5).
Puan menyebut perlunya pemerintah menjatuhkan sanksi administratif terhadap platform digital yang membiarkan konten kekerasan dan destruktif mudah diakses oleh anak-anak.
Menurutnya, perlindungan anak di era digital harus bersifat preventif dan edukatif, bukan sekadar responsif terhadap kejadian yang sudah terjadi.
Lebih lanjut, ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat literasi digital bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak, komunitas, dan tokoh masyarakat, serta melakukan sosialisasi intensif kepada orang tua mengenai dampak buruk dari konten digital yang tidak sesuai dengan usia anak.
“Menjaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan adalah tanggung jawab kita bersama. Dan Pemerintah harus memfasilitasi lewat kebijakan yang mendukung, termasuk memastikan ruang digital sehat bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa DPR akan terus mendukung segala upaya perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Tak hanya itu, Puan juga mengajak seluruh orang tua di Indonesia untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya di dunia digital.
“Mari bersama kita menjaga anak-anak kita. Hadirkan konten hiburan dan konten-konten digital yang ramah anak karena sebenarnya kemajuan teknologi juga memiliki dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik,” imbaunya.
Kasus di Sukabumi yang viral di media sosial tersebut telah memicu keprihatinan nasional.
Meski kebakaran besar berhasil dicegah, aksi nekat anak usia 9 tahun itu memperlihatkan betapa pentingnya regulasi yang menyesuaikan perkembangan teknologi digital dengan aspek perlindungan psikologis dan moral anak-anak.