astakom, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah penyediaan konsumsi harian selama di Tanah Suci yang disesuaikan dengan cita rasa Nusantara.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama (Kemenag), Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa setiap jemaah akan mendapatkan fasilitas makan sebanyak tiga kali sehari secara gratis selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Baca juga
“Setiap jemaah akan mendapatkan 3 kali makan per hari, dengan menu yang disesuaikan dengan cita rasa nusantara,” kata Fauzin dalam konferensi persnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang dikutip astakom.com, Kamis (8/5).
“Kami juga pastikan aspek higienis dan kandungan gizi diperhatikan secara ketat,” ujarnya.
Selama masa ibadah di Makkah, Fauzin menyebut bahwa masing-masing jemaah akan menerima total 84 kali makan, seluruhnya disediakan secara cuma-cuma sebagai bagian dari layanan penyelenggaraan haji oleh pemerintah.
“Total jemaah akan memperoleh 84 kali makan selama berada di Makkah,” sambungnya.
Di sisi lain, Fauzin juga mengingatkan pentingnya menjaga kebugaran fisik, khususnya menjelang perjalanan panjang dari Madinah ke Makkah yang dapat memakan waktu hingga 6–7 jam.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima saat perjalanan sekitar 6,7 jam dari Madinah ke Makkah,” tuturnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar jemaah membawa barang secukupnya demi kelancaran mobilitas selama pelaksanaan ibadah.
“Membawa barang seperlunya saja agar tidak menyulitkan saat naik dan turun bus,” tukasnya.
Fauzin juga menekankan pentingnya membawa dokumen resmi saat memasuki kawasan Makkah, terutama kartu Nusuk yang menjadi bukti legalitas dan izin pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Perlu kami sampaikan, setiap jemaah wajib membawa dan menunjukkan kartu Nusuk saat akan memasuki wilayah Makkah. Kartu ini menjadi bukti legalitas dan izin pelaksanaan haji yang resmi dari otoritas kerajaan Arab Saudi,” tegasnya.