Senin, 29 Sep 2025
Senin, 29 September 2025

Kawal Kekerasan Anak di Jepara, Kemen PPPA Pastikan Korban Mendapatkan Perlindungan

astakom, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Langkah responsif Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi itu, guna memastikan korban menerima pendampingan dan pemulihan yang layak.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri PPPA, seperti dikutip astakom.com, Kamis (8/5).

Melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta layanan pemulihan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Menteri PPPA menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Khususnya Pasal 15.
Undang-Undang menyebut, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata; pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan pelibatan dalam peperangan serta kejahatan seksual.

”Kami, bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Dinas P3AP2KB Jepara, akan memastikan korban memperoleh layanan yang cepat, aman, dan ramah anak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak,” imbuh Arifah Fauzi.

Selain itu, Arifah berjanji, untuk mengawal penuh pendampingan hukum agar hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi dan terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.
Kawal Kasus Kekerasan Anak di Jepara, Kemen PPPA Pastikan Korban Mendapatkan Perlindungan

astakom, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Langkah responsif Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi itu, guna memastikan korban menerima pendampingan dan pemulihan yang layak.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan negara hadir untuk melindungi korban dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Menteri PPPA, seperti dikutip astakom.com, Kamis (8/5).

Melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini diambil untuk memastikan para korban mendapatkan pendampingan hukum, dukungan psikologis, serta layanan pemulihan lainnya yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak.

Menteri PPPA menekankan bahwa perlindungan terhadap anak adalah mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Khususnya Pasal 15.
Undang-Undang menyebut, setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik; pelibatan dalam sengketa bersenjata; pelibatan dalam kerusuhan sosial; pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan; dan pelibatan dalam peperangan serta kejahatan seksual.

”Kami, bersama UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah, Dinas P3AP2KB Jepara, akan memastikan korban memperoleh layanan yang cepat, aman, dan ramah anak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anak,” imbuh Arifah Fauzi.

Selain itu, Arifah berjanji, untuk mengawal penuh pendampingan hukum agar hak-hak anak sebagai korban tetap terlindungi dan terpenuhi selama proses peradilan berlangsung.

Feed Update

Legislator Gerindra Perjuangkan Pembangunan Jembatan Gantung di Cilacap dan Banyumas

astakom, Cilacap — Anggota Komisi V DPR RI, dari Fraksi Partai Gerindra Hj. Novita Wijayanti, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan sejumlah jembatan gantung di...

Pengobatan Gratis, Gerindra Ajak Warga Jaga Higienitas & Waspadai Alergi Makanan Demi Suksesnya Program MBG

astakom, Jakarta — Layanan Kemanusiaan DPP Partai Gerindra kembali menggelar pengobatan gratis sekaligus edukasi kesehatan, Minggu (28/9/2025), di Aula Garuda DPP Partai Gerindra. Selain memberikan...

Pekerja Dapur MBG: Kami Bekerja Sepenuh Hati, Semoga Program Lanjut Terus

astakom, Bogor — Di usianya yang baru 20 tahun, Sabdan Nur Seno sudah memikul tanggung jawab besar. Setiap pagi, ia bekerja di dapur Makan...

Legislator Gerindra Sidak Bulog Ternate, Temukan Beras Mengabu

astakom, Ternate – Gudang Perum Bulog Tabahawa, Ternate, mendadak ramai saat Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dari Fraksi...

Awas Jakarta Macet, Ada Penutupan Gerbang Tol hingga Besok

Jakarta, astakom.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup sejumlah gerbang tol (GT) di Jakarta mulai Sabtu (27/9) malam hingga Senin besok (29/9)....

Layanan Kemanusiaan Partai Gerindra Ajak Masyarakat Kawal Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

astakom, Jakarta — Layanan Kemanusiaan DPP Partai Gerindra terus aktif menjalankan aksi sosial melalui pengobatan gratis, pembagian makanan bergizi, susu, serta berbagai kegiatan kemanusiaan...

Viral

Videos