astakom, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan, bahwa pemerintah akan mengevaluasi implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) kepada para pengemudi ojek online (ojol).
Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan perwakilan asosiasi ojol dalam acara ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (8/5).
Baca juga
Yassierli pun menyampaikan permohonan maaf kepada para pengemudi ojol, jika implementasi BHR yang disalurkan perdana pada momen Lebaran 2025 lalu, tidak berlangsung optimal.
“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli, seperti dikutip astakom.com.
Yassierli lantas menjelaskan, bahwa pembahasan ihwal BHR baru berlangsung beberapa bulan sebelum Lebaran. Meski dalam pembahasan sudah melibatkan banyak pihak, ia mengakui tidak langsung menghasilkan keputusan yang ideal.
“Segala sesuatu itu ada prosesnya,” katanya.
Namun esensi dari pemberian BHR adalah bentuk kepedulian pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo kepada para pengemudi ojol, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Terlebih lagi, pemberian BHR ini merupakan sebuah kearifan lokal saat Hari Raya keagamaan, yang mana hal ini tidak tidak dimiliki oleh manajemen perusahaan Barat.
Oleh karena itu, ia menyadari bahwa pemberian BHR pun tidak didasari oleh regulasi yang pakem, tetapi berlandaskan pada imbauan yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan aplikator ojol.
“Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ucapnya.
Yassierli pun berjanji akan mengevaluasi perihal kebijakan pemberian BHR kepada para pengemudi ojol, agar implementasi di Lebaran tahun depan dapat berjalan lebih tepat dan merata.