Selasa, 6 Mei 2025
Selasa, 6 Mei 2025

Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional.

Dukungan ini menandai komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi draf terakhir RUU tersebut bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” ujar Supratman dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas bersama DPR.

“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Mei 2023, namun belum dibahas hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kini, dengan dukungan Presiden Prabowo, pembahasan RUU tersebut diharapkan kembali bergulir.

“(Soal draf RUU Perampasan Aset) Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan bapak presiden,” ujar Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa fraksinya di DPR sedang mengkaji RUU tersebut bersama Komisi III DPR RI.

“Kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan parlemen,” ucap Bahlil.

Ketika ditanya mengenai sikap resmi Golkar terhadap RUU ini, Bahlil menjawab diplomatis.

“Nanti kita lihat. Yang jelas untuk kebaikan negara harus semua disupport, tapi substansinya kita lihat dulu ya,” ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya penting untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga berdampak luas pada penegakan hukum atas kejahatan ekonomi lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan pelanggaran pajak.

“RUU Perampasan Aset menjadi bentuk semangat untuk menyelamatkan uang negara, jika pelaku tidak bisa memberi pertanggungjawaban atas sumber uang yang diperolehnya,” kata Agus.

Rubrik Sama :

3,5 Juta Orang Sudah Rasakan Manfaat Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh pihaknya terus menunjukkan capaian signifikan.

Presiden Prabowo: “Saya Digembleng oleh Angkatan 45 untuk Tak Tunduk”

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengenang masa-masa awalnya sebagai prajurit TNI yang digembleng langsung oleh para pejuang kemerdekaan dari Angkatan 1945. Ia mengaku...

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka

astakom, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima surat-surat kepercayaan dari delapan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) negara sahabat dalam...

Gubernur Lemhanas: Pilihan Rakyat Sudah Final

astakom, Jakarta - Gubernur Lemhanas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menanggapi usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendorong pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ace menegaskan bahwa...

Update