Senin, 18 Agu 2025
Senin, 18 Agustus 2025

Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional.

Dukungan ini menandai komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi draf terakhir RUU tersebut bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” ujar Supratman dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas bersama DPR.

“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Mei 2023, namun belum dibahas hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kini, dengan dukungan Presiden Prabowo, pembahasan RUU tersebut diharapkan kembali bergulir.

“(Soal draf RUU Perampasan Aset) Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan bapak presiden,” ujar Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa fraksinya di DPR sedang mengkaji RUU tersebut bersama Komisi III DPR RI.

“Kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan parlemen,” ucap Bahlil.

Ketika ditanya mengenai sikap resmi Golkar terhadap RUU ini, Bahlil menjawab diplomatis.

“Nanti kita lihat. Yang jelas untuk kebaikan negara harus semua disupport, tapi substansinya kita lihat dulu ya,” ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya penting untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga berdampak luas pada penegakan hukum atas kejahatan ekonomi lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan pelanggaran pajak.

“RUU Perampasan Aset menjadi bentuk semangat untuk menyelamatkan uang negara, jika pelaku tidak bisa memberi pertanggungjawaban atas sumber uang yang diperolehnya,” kata Agus.

Rubrik Sama :

Profil Komandan dan Petugas Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Istana Merdeka

astakom.com, Jakarta – Suasana penuh khidmat menyelimuti halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/08) sore. Saat itu Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih digelar...

Luar Biasa, Bisa Dekat Presiden! Cerita Warga di Karnaval HUT ke-80 RI

astakom.com, Jakarta — Antusiasme warga memuncak saat Presiden RI Prabowo Subianto hadir dalam Karnaval HUT ke-80 RI di Monas, Minggu (17/8). Sejak pagi hingga...

Kala Perayaan HUT ke-80 RI Semakin Merakyat

astakom.com, Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, berlangsung meriah dan penuh kejutan dari pemerintah. Bagaimana...

Momen Prabowo Disambut Lautan Warga saat Malam Karnaval Bersatu di Monas

astakom.com, Jakarta — Sorak-sorai membahana di Lapangan Monumen Nasional (Monas) ketika Presiden RI Prabowo Subianto hadir menyapa masyarakat usai mengikuti upacara penurunan bendera di...

Terkini

Viral

Videos