Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Presiden Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama DPR

astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional.

Dukungan ini menandai komitmen pemerintahan baru dalam memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi yang merugikan negara.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi draf terakhir RUU tersebut bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tadi pagi saya bersama-sama Ketua PPATK mematangkan menyangkut soal draf terakhir,” ujar Supratman dalam keterangannya seperti yang dikutip astakom.com, Senin (5/5).

Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah dan akan segera dibahas bersama DPR.

“Kami akan berkonsultasi dengan DPR menyangkut soal kapan waktu yang tepat untuk kita rapat untuk menentukan prolegnas berikutnya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Surat Presiden (Surpres) terkait RUU ini telah dikirim oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Mei 2023, namun belum dibahas hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kini, dengan dukungan Presiden Prabowo, pembahasan RUU tersebut diharapkan kembali bergulir.

“(Soal draf RUU Perampasan Aset) Kita, saya belum lihat apakah ada perubahan draf baru. Justru karena itu kita akan rapat lintas kementerian sambil menunggu arahan bapak presiden,” ujar Supratman.

Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa fraksinya di DPR sedang mengkaji RUU tersebut bersama Komisi III DPR RI.

“Kita tunggu nanti apa yang akan dilakukan parlemen,” ucap Bahlil.

Ketika ditanya mengenai sikap resmi Golkar terhadap RUU ini, Bahlil menjawab diplomatis.

“Nanti kita lihat. Yang jelas untuk kebaikan negara harus semua disupport, tapi substansinya kita lihat dulu ya,” ujarnya.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, menyebut bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset tidak hanya penting untuk pemberantasan korupsi, tetapi juga berdampak luas pada penegakan hukum atas kejahatan ekonomi lainnya seperti pencucian uang, perdagangan orang, dan pelanggaran pajak.

“RUU Perampasan Aset menjadi bentuk semangat untuk menyelamatkan uang negara, jika pelaku tidak bisa memberi pertanggungjawaban atas sumber uang yang diperolehnya,” kata Agus.

Feed Update

Korlantas Polri Catat 459 Ribu Kendaraan telah Keluar dari Jakarta

astakom.com, Jakarta — Memasuki momen mudik Lebaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut sebanyak 459.570 kendaraan telah keluar dari Jakarta. Laporan ini disampaikan Korlantas...

Momen Bahlil Bercanda Nyeletuk ‘Uang Terus’ saat Amran Ajukan Pinjaman ke Purbaya

astakom.com, Jakarta — Momen lucu terjadi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, ketika Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, memaparkan laporan komoditas...

Presiden Prabowo: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

astakom.com, Jakarta — Membahas mengenai kekayaan alam, Presiden RI Prabowo Subianto menekankan bahwa seluruh kekayaan alam atau sumber daya alam (SDA) di Indonesia adalah...

Cendikiawan NU: Perang Amerika-Iran-Israel Jangan Bawa- Bawa Agama!

astakom.com, Jakarta- Pada sebuah Talkshow di stasiun Tv Nasional, cendikiawan muda NU Islah Bahrawi atau sosok yang biasa disapa Cak Islah ini menekankan tidak...

Perempuan Gerindra Gelar Santunan Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Paket Sembako

astakom.com, Jakarta – Jumat berkah. Begitulah gambaran suasana hangat dan penuh kebersamaan yang terpancar di Kantor DPP Partai Gerindra pada Jumat sore (13/3/2026). Momen hangat...

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...