astakom, Jakarta – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) antre di halte Transjakarta, Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan Aparatur Sipil Negara menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.