astakom, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaporkan hasil kunjungannya ke Amerika Serikat (AS) kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/4).
Kunjungan Airlangga dalam rangka negosiasi tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia dan semua negara yang memiliki hubungan dagang dengan Amerika Serikat.
Baca juga
Menko Airlangga memastikan bahwa Amerika Serikat (AS) melalui USTR (United States Trade Representative), atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat telah menyetujui pembentukan mekanisme perundingan yang lebih erat dengan Indonesia, yang diikat dalam kerahasiaan melalui penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA).
“Kami menandatangani NDA, artinya yang kami bahas hanya berada di kedua belah pihak, tidak di-publish ke masyarakat atau pihak lain. Secara geopolitik Indonesia dianggap penting oleh Amerika,” ucapnya di Istana Merdeka Jakarta.
Airlangga mengatakan bahwa Presiden Prabowo bakal membentuk tiga Satuan Tugas (Satgas) untuk urusan perekonomian Indonesia. Ketiga satgas ini dibentuk untuk menghadapi gonjang-ganjing perekonomian yang salah satunya disebabkan oleh kebijakan tarif tinggi oleh AS.
Pertama, satgas yang akan dibentuk adalah untuk melanjutkan perundingan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Satgas ini akan bertugas untuk mempercepat perundingan dengan AS dan langsung sudah disetujui oleh Prabowo.
“Pertama untuk tindaklanjuti perundingan investasi yaitu Satgas Perundingan Perdagangan Investasi dan Keamanan Ekonomi. Presiden setujui. Dengan satgas perundingan kita bisa percepat perundingan dengan AS,” papar Airlangga.
Kedua, satgas yang sudah siap dibentuk dan disetujui Prabowo adalah satgas yang khusus mengurus perluasan kesempatan kerja dan mitigasi PHK. Satgas ini awalnya diusulkan langsung oleh kalangan buruh ke Prabowo.
Ketiga, akan ada Satgas Deregulasi Kebijakan. Satgas ini bertugas untuk memberikan regulasi peningkatan iklim investasi di Indonesia.
“Dan ketiga Satgas Deregulasi Kebijakan. Tentu ini yang berkaitan dengan peningkatan iklim investasi dan percepatan perizinan berusaha,” jelas Menko Airlangga.