astakom, Riau – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) dengan menggunakan KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang diduga melakukan penyelundupan pasir timah tanpa dokumen resmi di perairan Selat Karimata Bagian Utara, Kepulauan Riau, Jumat (25/4). Pasir timah tersebut diduga berasal dari wilayah Dabo dan hendak diselundupkan ke Malaysia, dengan total muatan diperkirakan mencapai 30 ton.