Sabtu, 26 Apr 2025
Sabtu, 26 April 2025

Waspada! Ada 7.027 WNI Terjerat Online Scam Sejak 2020

astakom, Jakarta – Kementerian Luar Negeri mengungkap ada 7.027 kasus online scam dalam lima tahun terakhir. Kasus tersebut tersebar di 10 negara.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan kasus tersebut tersebar di tujuh negara Asia Tenggara dan tiga negara lain: Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Belarusia.

“Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar, menjadi salah satu lokasi utama penempatan WNI korban penipuan. Sejak Februari hingga Maret lalu, kami telah memulangkan 699 WNI dari sana dalam tiga gelombang,” kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemlu RI Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Judha membeberkan data, WNI yang paling bermasalah berada di Myanmar. Sebab, lokasi mereka bekerja ada di wilayah konflik, yakni Myawaddy.

“Myawaddy, wilayah konflik di Myanmar, menjadi salah satu lokasi utama penempatan WNI korban penipuan. Sejak Februari hingga Maret lalu, kami telah memulangkan 699 WNI dari sana dalam tiga gelombang,” papar Judha.

Sejumlah evakuasi telah dilakukan terhadap 699 orang, dengan rincian 46 pada 20 Februari, 84 pada 28 Februari dan 569 pada 18 serta 19 Maret dalam dua penerbangan. Judha menuturkan, para WNI tersebut dipulangkan melalui Thailand, sebagai negara transit.

Meski demikian, Judha mengungkap Kemlu sudah menerima kembali sekitar 30 laporan dari WNI yang belum bisa keluar dari Myawaddy.

Judha menambahkan, berdasarkan keterangan para WNI yang sudah dipulangkan, masih banyak yang berada di Myawaddy.

“Sebagian ingin pulang, tapi ada juga yang memilih tetap tinggal dan bekerja di sana,” kata Judha.

Menanggapi fenomena ini, Kemlu menekankan pentingnya langkah preventif yang melibatkan keluarga.

“Banyak keluarga tidak tahu anaknya bekerja di mana, direkrut siapa, atau bahkan berangkat dengan dokumen apa. Padahal keluarga adalah lingkaran pertama perlindungan,” ucapnya.

Dari ribuan kasus yang tercatat, tidak satu pun korban menandatangani kontrak kerja resmi di Indonesia. “Dapat kami pastikan bahwa 7027 tersebut tidak pernah tanda tangan kontrak di Indonesia,” tutur Judha.

Untuk menanggulangi kasus serupa, Kemlu mendorong pendekatan komprehensif: perlindungan korban, penegakan hukum, pencegahan, dan kerja sama lintas negara.

Dalam kesempatan itu Judha juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif memastikan legalitas dan keamanan kerja anggota keluarga yang hendak ke luar negeri.

Rubrik Sama :

Aria Bima Sebut Ada Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa

Aria Bima menyebut pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengatakan keputusan terkait itu harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di RI.

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Asean Mulai 1 Juni 2025

SIM A (pengendara mobil) dan SIM C (pengendara motor) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

APBN Jadi Tameng di Tengah Gempuran Perang Dagang Global

Di tengah meningkatnya tekanan global akibat kebijakan proteksionis dan memanasnya tensi dagang internasional, Indonesia tetap mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

PLN ajak Swiss Kembangkan Energi Hidro, Dukung Target Nol Emisi

Energi hidro adalah salah satu sumber EBT paling potensial yang dimiliki Indonesia dan dapat dikembangkan secara masif untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, khususnya yang berasal dari impor.

Terbaru