Minggu, 18 Mei 2025

SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Asean Mulai 1 Juni 2025

astakom, Jakarta – Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia, mulai 1 Juni 2025 dapat berkendara di delapan negara anggota ASEAN tanpa perlu mengurus SIM Internasional.

“Melalui peraturan tersebut artinya warga Indonesia yang menggunakan kendaraan di luar negeri bisa menggunakan SIM domestik Indonesia sehingga tidak harus membuat SIM Internasional,” bunyi pengumuman di situs Korlantas Polri seperti dikutip Astakom.com, Kamis (24/4).

SIM A (pengendara mobil) dan SIM C (pengendara motor) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.

Dilansir dari laman Media Hub Humas Mabes Polri, penerapan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mempermudah mobilitas warga Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Cukup dengan SIM Indonesia saja, warga Indonesia yang berkunjung ke beberapa negara di atas dan berkendara, tidak memiliki keharusan adanya SIM Internasional.

Penerapan NIK sebagai nomor SIM menandai langkah maju dalam integrasi dokumen legalitas berkendara dengan dokumen negara lain seperti NPWP, BPJS, dan KT.

“Kita satukan data. Kalau kita nanti buka datanya sudah single (satu) meliputi nomor NIK, KTP, SIM A, SIM C, NPWP, BPJS semua dengan single data sehingga lebih mudah,” ujar Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Nantinya, tampilan SIM pun akan diperbarui untuk mempermudah proses identifikasi otoritas asing. “Pembaruan SIM juga mencakup desain baru, di mana SIM C akan diberikan logo motor dan SIM A dilengkapi logo mobil,” imbuhnya.

Meski SIM Indonesia boleh digunakan pada delapan negara ASEAN, ada beberapa catatan yang perlu diketahui publik, khususnya yang ingin berkendara di Singapura dan Malaysia.

Di Singapura, SIM domestik berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Sementara di Malaysia, SIM Internasional dan SIM domestik yang masih berlaku diperlukan bagi mereka yang ingin mengemudi.

Bagi warga negara Indonesia tanpa SIM Internasional, dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia, sesuai dengan edaran Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur.

Rubrik Sama :

Usai Hadiri Kongres Tidar, Prabowo Langsung Ke Thailand

Astakom, Thailand — Usai menghadiri dan memberikan pengarahan ke acara Kongres ke-4 Tunas Indonesia Raya (Tidar) di Hotel Brobudur Jakarta Pusat, Presiden Republik Indonesia...

Prabowo: Saya Tak Gentar, Usia 73 Tahun Bukan Halangan Lawan Korupsi

astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk meninggalkan nama baik sebagai pemimpin bangsa dan ia tidak segan untuk melawan segala bentuk...

Prabowo ke Kader Gerindra: Kalau Tak Berhasil, Jangan Harap Saya Maju Lagi

astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan jika dalam lima tahun kepemimpinannya tidak ada keberhasilan, ia tidak ingin maju kembali jadi calon presiden. Hal...

Swasembada Bukan Mimpi, Prabowo Bangga Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah

astakom, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia sudah menuju ke arah swasembada dan itu bukanlah mimpi semata. Ia menyebut produksi beras dan...

Update