Kamis, 1 Mei 2025
Kamis, 1 Mei 2025

Bahas RUU Kepariwisataan, DPR dan Pemerintah Capai Titik Temu Positif

astakom, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan kali ini telah mencapai titik temu yang positif.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4), sebagaimana dikutip astakom.com dari Antara.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Chusnunia menyatakan ada tiga elemen strategis, yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya, telah mencapai titik temu antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata.

“Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, Wakil Menteri Ni Luh Puspa menyampaikan bahwa aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.

Sementara itu, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya.

Langkah ini sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.

Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah.

Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.

“Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.

Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan.

Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui peraturan presiden.

Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

Menhan dan Panglima TNI Raker Bersama Komisi I

astakom, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Kepala Staf Angkatan menghadiri rapat kerja bersama...

Mulai Besok, 4 Uang Kertas Ini Bakal Tinggal Kenangan

Waktu terus berjalan dan nilai uang pun bisa berubah, bahkan hilang. Begitu pun dengan 4 (empat) pecahan uang kertas Rupiah ini, yang tak bisa lagi ditukarkan di Bank Indonesia (BI) mulai Kamis (1/5).

Sekolah Rakyat Fokus untuk Anak dari Keluarga Miskin

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa calon siswa Sekolah Rakyat harus berasal dari keluarga tidak mampu, khususnya mereka yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem.

Jemaah Jangan Nekat ke Tanah Suci Tanpa Visa Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur berangkat ke Arab Saudi tanpa menggunakan visa haji.

Update