Selasa, 24 Jun 2025
Selasa, 24 Juni 2025

Bahas RUU Kepariwisataan, DPR dan Pemerintah Capai Titik Temu Positif

astakom, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan kali ini telah mencapai titik temu yang positif.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/4), sebagaimana dikutip astakom.com dari Antara.

Chusnunia menyatakan ada tiga elemen strategis, yakni ekosistem, pendidikan, dan diplomasi budaya, telah mencapai titik temu antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata.

“Ini kabar baik bagi ekosistem pariwisata kita. Selanjutnya, tinggal memfokuskan penguatan pada aspek kelembagaan agar regulasi ini benar-benar operasional dan berkelanjutan. Doakan prosesnya berjalan lancar dan membawa kemajuan bagi pariwisata nasional,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dalam rapat internal Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI bersama pemerintah, Wakil Menteri Ni Luh Puspa menyampaikan bahwa aspek pendidikan dan substansi terkait telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Penyusunan kurikulum pariwisata akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menghindari tumpang tindih dengan regulasi di sektor pendidikan.

Sementara itu, meskipun istilah “diplomasi budaya” belum digunakan secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah tercermin dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya.

Langkah ini sejalan dengan penyusunan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, yang menempatkan budaya sebagai elemen utama dalam diplomasi publik Indonesia.

Chusnunia menjelaskan bahwa dari sisi ekosistem kepariwisataan, seluruh substansi usulan DPR telah diterima oleh pemerintah.

Mulai dari penguatan industri, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara komprehensif.

“Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir untuk memastikan sektor ini tumbuh secara inklusif dan berdaya saing,” tegasnya.

Adapun untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah telah menyepakati dimasukkannya kembali bab khusus mengenai kelembagaan kepariwisataan.

Lembaga yang diusulkan akan bersifat profesional dan mandiri, dengan penetapan melalui peraturan presiden.

Sumber pendanaannya akan berasal dari skema bantuan pemerintah, menggantikan skema hibah yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

“Saya optimis RUU Kepariwisataan yang tengah difinalisasi ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia dan menjadikannya lebih tangguh, berbasis budaya, dan mampu bersaing secara global,” pungkasnya.

Rubrik Sama :

BSU Cair Mulai Hari Ini, 3,6 Juta Pekerja Jadi Penerima Tahap Pertama

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama mulai dilakukan pada hari ini, Selasa (24/6).

Risiko Global Masih Jadi Ancaman, Bank Dunia Dorong Reformasi untuk Pacu Ekonomi RI

Meskipun kinerja perekonomian Indonesia cukup membanggakan, dengan pertumbuhan di angka 4,9 persen pada kuartal pertama 2025, namun Bank Dunia mengingatkan, bahwa tantangan global masih menjadi ancaman bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bank Dunia Sebut Sektor Perumahan Bisa Buka 2,3 Juta Lapangan Kerja

Laporan Bank Dunia terbaru menyoroti sektor perumahan sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi inklusif di Indonesia. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun.

Seskab: Presiden Prabowo Bahas Kesiapan Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025–2026

astakom, Bogor – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas secara menyeluruh kesiapan...
Cover Majalah

Update