astakom, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula dijadwalkan pada 2024.
Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Baca juga
“Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan, adapun jadwal finalnya nanti akan kami sesuaikan karena belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” kata Rini.
Rini menyebut bahwa Perpres mengenai pemindahan ASN ke IKN sampai hari ini belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Selain itu, menurut Rini, salah satu alasan utamanya saat ini masih berlangsungnya penataan organisasi dan tata kerja di beberapa kementerian/lembaga dalam Kabinet Merah Putih.
“Pemindahan kementerian, lembaga dan pegawai ASN yang direncanakan 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” jelas Rini
Sampai akhir 2024, lanjut Rini, masih dilakukan penyesuaian terhadap gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian dan lembaga.
Menurutnya, hal itu akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk.
“Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari bapak presiden mengingat Perpres tentang pemindahan juga belum di tandatangani sampai hari ini oleh bapak Presiden,” ucapnya.