Minggu, 27 Jul 2025
Minggu, 27 Juli 2025

Tolak Damai, Mentan Amran Proses Hukum Pengamat Pertanian

astakom, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap ada pengamat pertanian yang akan dipenjara lantaran tersandung kasus korupsi.

“Yang pertama, saya tidak sebut nama. Silakan cari sendiri,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Kamis (17/5).

Amran menyebut bahwa yang bersangkutan kerap memberikan kritikan yang sebagian besar tidak konstruktif, dan data yang diberikan pun kerap tidak sesuai.

Selain dinilai telah menyebarkan opini tanpa dasar, lanjut Amran, pengamat tersebut juga terlibat dalam proyek fiktif yang merugikan negara senilai Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” tegas Amran kepada awak media.

Amran menyebut, hasil temuan tersebut sudah diproses oleh lingkungan Kementan dan telah dikirim ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Kendati begitu, dia enggan untuk menjelaskan lebih jauh mengenai polemik tersebut.

Lebih lanjut dia menegaskan, pemerintah sangat membutuhkan pengamat dengan kritikan yang konstruktif. Mengingat, negara juga membutuhkan masukan-masukan dari para pengamat.

Namun, ketika ada pihak melakukan tindakan yang merugikan negara, Amran mengaku pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas oknum tersebut.

Dia kembali menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada oknum yang melakukan tindak korupsi di lingkungan kementeriannya.

“Mau pengamat, mau apapun, kami beresin. Nggak boleh kami tinggal diam,” tegas Mentan Amran.(**)

Rubrik Sama :

Fakta di Balik Amplop Hajatan Kena Pajak yang Bikin Heboh Publik

Publik sempat dibuat heboh dengan kabar bahwa amplop kondangan bakal dikenai pajak. Namun, pemerintah langsung meluruskan isu tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada rencana pemungutan pajak dari sumbangan di acara hajatan.

Pemerintah Bentuk Satgas Tri Banyu Arutala, Transformasi Air Minum dan Sanitasi Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala sebagai upaya transformasi penyediaan air minum dan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.

Guru Besar Unpad Soal Transfer Data ke AS: Lumrah dan Tak Terhindarkan

astakom, Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pandjajaran (Unpad) Ahmad M Ramli mengatakan transfer data pribadi bukan berarti mengalihkan pengelolaan data seluruh Warga...

Gus Ipul: Sekolah Rakyat Harus Inovatif Tapi Tetap Sesuai Norma

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul kembali menegaskan pentingnya inovasi dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat
Cover Majalah

Update