astakom, Jakarta – Sebuah media asing tiba-tiba mengabarkan tentang kemungkinan kehadiran militer Rusia di Indonesia, tepatnya di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Manuhua, Biak, Papua.
Kabar ini makin santer di media usai kantor berita Antara merilis laporannya. Pemberitaan itu menyebut Rusia akan menjadikan Lanud Manuhua sebagai lokasi markas pesawat-pesawat militer miliknya.
Baca juga
Laporan tersebut mulanya dilansir oleh media internasional yang fokus di bidang pertahanan, ‘Janes’. Dalam laporan itu disebutkan bahwa semua bermula ketika kunjungan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia ke Indonesia.
Disebutkan, Rusia telah meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat militer mereka.
Permintaan ini muncul setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, yang bertujuan untuk menempatkan pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Tak ayal, spekulasi itu pun berkembang menjadi kekhawatiran publik, terutama soal kedaulatan dan posisi netral Indonesia dalam kancah geopolitik global.
Menaggapi kabar itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan pemerintah tak memberi izin negara manapun untuk membangun pangkalan militer di Indonesia.
Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat (Roy) menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan tertulis pada Rabu (16/4).
“Indonesia tidak pernah memberikan izin kepada negara manapun untuk membangun atau memiliki pangkalan militer di Indonesia,” kata Roy.
Roy juga mengatakan Indonesia sebagai negara yang memiliki tradisi politik luar negeri yang bebas aktif akan menerima dan mengizinkan pesawat atau kapal militer negara lain dalam misi damai untuk berkunjung ke Indonesia.
Lebih lanjut, dia juga menerangkan Indonesia punya rencana untuk membangun tempat peluncuran satelit di Biak.
“Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apapun,” ungkap Roy. UTR (**)