astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tak henti-hentinya memberikan senyum ceria kepada para pengemudi (driver) ojek online (ojol). Berbagai program pun telah diberikan Prabowo kepada para ojol, yang memang sering kali terabaikan.
Salah satu program yang telah terlaksana dan dirasakan langsung oleh para pengemudi ojol yakni Bonus Hari Raya (BHR) saat Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2025 lalu.
Baca juga
Tak berhenti di situ, Presiden Prabowo kembali meluncurkan program rumah subsidi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan target utama penerimanya yakni para pengemudi ojol.
Melalui Kementerian Perumahan dan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Pemerintah bakal menyediakan ribuan rumah subsidi untuk para pengemudi (driver) transportasi online Gojek Indonesia.
Setidaknya sebanyak 2.000 unit rumah subsidi telah dialokasikan untuk para mitra driver ojol dari aplikator Gojek, baik itu para driver ojol kendaraan roda dua maupun roda empat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait menyampaikan, bahwa pihaknya akan memastikan program rumah subsidi ini dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (9/4).
Menanggapi program rumah subsidi tersebut, salah satu pengemudi ojol bernama Rusdi Setiawan (30), mengaku sangat gembira.
Menurutnya, baru di masa pemerintahan Presiden Prabowo, driver ojol mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
“Kemarin aja udah bersyukur dapat BHR, sekarang ada lagi program rumah subsidi. Jadi nih, kami driver merasa gak lagi di-anak tirikan,” ujar Rusdi kepada jurnalis astakom.com, Kamis (17/4).
Tak hanya Rusdi, driver ojol lain bernama Erick Gunawan (27) juga menyampaikan hal yang senada. Ia berharap, program rumah subsidi dapat tepat sasaran, dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.
“Saya senang dengan adanya program ini, meskipun saya pribadi belum butuh-butuh amat (rumah). Tapi saya senang punya Presiden yang peduli pada kami (driver ojol),” kata Erick.
“Semoga program ini dapat diterima kawan-kawan (driver ojol) yang memang butuh rumah yang layak lah untuk keluarganya,” tandasnya.
Selain bonus hari raya dan program rumah subsidi, Pemerintah juga kini mulai merancang regulasi khusus untuk para driver ojol, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Fokus utama dalam aturan ini nanti, mencakup pemberian Bantuan Hari Raya (BHR), serta jaminan perlindungan kerja. Hal itu pun dikonfirmasi oleh Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Dhatun Kuswandari.
“Iya, Sekretariat Negara akan mengkoordinir regulasi khusus untuk yang driver online. Tidak hanya BHR tapi perlindungan,” kata Dhatun di Jakarta, Senin (14/4).
Dhatun menyampaikan, bahwa wacana aturan pengemudi ojol sudah lama ada. Namun, wacana tersebut memang belum komprehensif di bahas, termasuk terkait bentuk aturannya nanti, apakah Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah.(**)