astakom, Jakarta – Upaya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dalam meminta tambahan kuota petugas haji kepada Pemerintah Arab Saudi akhirnya membuahkan hasil.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengungkapkan, bahwa tambahan kuota petugas haji tersebut, telah masuk dalam sistem e-Hajj.
Baca juga
“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia,” kata Menag dalam siaran pers yang dikutip astakom.com, Senin (14/4).
Diketahui, bahwa Indonesia Indonesia awalnya hanya menerima kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah haji yang sebanyak 221.000, yakni 2.210.
Berkat upaya Kemenag, Indonesia mendapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Sehingga tambahan kuota ini dapat memberikan layanan terbaik ke jemaah haji.
Lebih lanjut, pria yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengaku pihaknya telah menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting.
Sebab, kata dia, para petugas haji inilah yang akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujar Menag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.
Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal biasanya lima orang.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14 – 20 April 2025.
“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” tandasnya.(**)