astakom, Jayapura – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan kecaman keras terhadap rangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Serangan brutal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah menyebabkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum.
Aksi kekejaman pertama terjadi pada 21 Maret 2025 di Distrik Anggruk, ketika kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak menyerang guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pedalaman. Serangan ini menyebabkan satu orang tewas, enam orang luka-luka, serta pembakaran sekolah dan rumah guru. Dalam kejadian itu TNI berhasil mengevakuasi 42 warga ke Jayapura untuk menghindari ancaman lanjutan.
Baca juga
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M., mengecam keras serangan tersebut saat menjenguk para korban di Rumah Sakit Marthen Indey (RSMI), Jayapura, pada Senin (24/3).
Kekejaman tidak berhenti sampai di sana. Pada 8 April 2025, kelompok OPM kembali melancarkan serangan terhadap warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas. Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengecam aksi ini sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia dan bentuk kejahatan kemanusiaan.
“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya, yang menyebut korban adalah prajurit TNI, merupakan upaya manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI Brigjen Kristomei dalam persnya seperti yang dikutip astakom, Senin (14/4).
TNI menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar para pelaku, memulihkan situasi keamanan, serta menjamin perlindungan terhadap seluruh warga di Papua.(**)