astakom, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump akhirnya memberikan angin segar soal kebijakan tarif untuk banyak negara. Hampir semua negara yang sebelumnya dikenai tarif timbal balik tinggi, kini mendapat kelonggaran berupa penundaan tarif selama 90 hari.
Kabar baik ini juga berlaku untuk Indonesia, yang sebelumnya dikenai tarif sebesar 32 persen. Tapi kelonggaran itu tak berlaku bagi China. Negeri Tirai Bambu itu justru dikenai tarif baru yang jauh lebih tinggi, mencapai 125 persen.
Baca juga
Trump mengambil angkah ini setelah China memutuskan menaikkan tarif balasan (retaliasi) terhadap produk Amerika pada Rabu (9/4) pagi. Tarif barang-barang asal AS dinaikkan menjadi 84 persen dan berlaku mulai Kamis (10/4).
“Berdasarkan kurangnya rasa hormat yang ditunjukkan Tiongkok kepada pasar dunia, dengan ini saya menaikkan tarif yang dibebankan ke Tiongkok oleh Amerika Serikat menjadi 125 persen, berlaku segera,” ujar Trump lewat unggahan di media sosialnya, dikutip astakom.com, Kamis (10/4).
Dalam unggahan itu, Trump turut menyindir kebijakan dagang China. Ia berharap pemerintah di bawah Presiden Xi Jinping bisa sadar akan sikapnya yang dinilai merugikan negara lain, termasuk AS.
Selain menunda tarif, Trump juga menyederhanakan besarannya. Tarif timbal balik untuk semua negara (kecuali China) kini ditetapkan sebesar 10 persen.
Namun, pengecualian berlaku untuk Meksiko dan Kanada. Kedua negara ini tetap dikenai tarif 25 persen untuk hampir semua barang, kecuali jika mereka bersedia mengikuti ketentuan dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada.
Meski banyak negara mendapat penundaan, Trump menegaskan bahwa kebijakan tarif tinggi tetap akan berjalan. Ia menyebut, penundaan ini diberikan karena banyak negara menunjukkan niat baik untuk bernegosiasi dengan AS.
“Belum ada yang berakhir, tetapi kami memiliki semangat yang luar biasa dari negara-negara lain, termasuk China. China ingin membuat kesepakatan, mereka hanya tidak tahu bagaimana cara melakukannya,” jelas Trump.
Sebelumnya, Trump memang sudah menetapkan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor. Tak cuma itu, ia juga menerapkan tarif tambahan untuk sejumlah negara, termasuk mitra dagang utama Amerika.
Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif timbal balik sebesar 32 persen. Menurut Trump, kebijakan tarif itu mengacu pada neraca perdagangan AS, yang diketahui mengalami defisit perdagangan dengan beberapa negara.(**)