astakom, Jakarta – Markas Besar TNI menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto agar jajaran TNI/Polri berbenah diri sebelum ia mengambil tindakan. TNI menyampaikan tanggapannya melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi dalam wawancara dengan media di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (9/4).
Kristomei menyatakan TNI berkomitmen untuk tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum. Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya TNI membersihkan dirinya dari segala kekurangan, sebagaimana permintaan Presiden Prabowo.
“Jajaran TNI sudah memiliki pedoman di antaranya Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 wajib TNI. Jadi tidak ada, ngapain kita melindungi prajurit-prajurit kita yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang ingin jadi prajurit TNI pun banyak hari ini,” kata Kapuspen.
Menurut Kristomei, sudah semestinya semua prajurit mematuhi aturan-aturan itu. Jika terjadi pelanggaran atau terkena kasus hukum, tentu akan ada hukuman yang diberikan. Bahkan, sanksi terberat bisa sampai pada pemecatan.
“Apabila ada personel TNI yang bertindak di luar apa yang digariskan Kitab Undang-Undang Pidana Militer yang ada, ya kita hukum,” imbuh Jendral bintang dua itu.
Kristomei menambahkan, seperti pernyataan Panglima TNI bahwa prajurit yang bersalah, apabila betul-betul bersalah, harus dihukum. “Ya kita hukum sesuai dengan kesalahannya, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta TNI/Polri untuk memperbaiki atau berbenah diri dalam melayani masyarakat.
Presiden menyampaikan hal itu setelah mengakui bahwa dua institusi ini juga memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya.
Presiden meminta TNI/Polri berbenah sebelum akhirnya ia yang akan mengambil tindakan. “Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Prabowo dikutip dari tayangan YouTube Harian Kompas, Senin (7/4).
“Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” tegas Presiden. (Asta/ UTR ) (**)