Senin, 28 Jul 2025
Senin, 28 Juli 2025

BI Intervensi Pasar Demi Stabilkan Rupiah di Tengah Gejolak Global

astakom.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi mengumumkan langkah strategis untuk melakukan intervensi di pasar keuangan internasional guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada Senin, 7 April 2025, sebagai respons atas tekanan global yang semakin meningkat.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, gejolak pasar global dipicu oleh kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah Amerika Serikat pada 2 April 2025.

Terlebih dua hari setelahnya, pemerintah Tiongkok meluncurkan kebijakan balasan, berupa kebijakan retaliasi tarif pada 4 April 2025.

“Kondisi ini telah menyebabkan arus modal keluar dari berbagai negara, serta tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia,” ujar Ramdan dalam keterangan resmi, Senin (7/4).

Ia menambahkan, tekanan terhadap Rupiah sudah mulai terasa di pasar off-shore, khususnya di instrumen Non Deliverable Forward (NDF), bahkan saat pasar domestik tengah libur panjang dalam rangka Idulfitri 1446H.

Sebagai langkah konkret, Bank Indonesia akan melakukan intervensi secara berkesinambungan di pasar NDF yang tersebar di kawasan Asia, Eropa, dan New York.

Tak hanya itu, BI juga akan turun tangan secara agresif saat pasar domestik kembali dibuka pada 8 April 2025. Intervensi tersebut mencakup pasar valuta asing baik spot maupun Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah dan menjaga kepercayaan investor serta pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Ramdan.

Ia juga menegaskan, BI akan mengoptimalkan berbagai instrumen likuiditas Rupiah guna menjamin ketersediaan likuiditas di pasar uang dan sistem perbankan domestik.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Bank Sentral Indonesia itu berharap dapat meredam dampak negatif dari ketegangan perdagangan global dan menciptakan stabilitas yang lebih baik untuk perekonomian nasional.(**)

Rubrik Sama :

Transformasi Kemenag, Wamenag Minta Arahan dan Dukungan MUI

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjalani transformasi kelembagaan yang signifikan, menyusul terbentuknya sejumlah lembaga baru yang sebelumnya berada di bawah naungan kementeriannya.

Wamenag: MUI Bukan Sekadar Pelayan Umat, Tapi Juga Mitra Strategis Pemerintah

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan di acara peringatan Milad ke-50 MUI di Jakarta, Sabtu (26/7).

50 Tahun Berkiprah, Wamenag Apresiasi Peran MUI Jaga Kerukunan Bangsa

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa.

Prof Jimly Dorong Fatwa MUI Jadi Sumber Kompilasi Hukum di Pengadilan Agama

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly Asshiddiqie mendorong fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi sumber rujukan utama di lingkungan Pengadilan Agama dalam menerapkan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Cover Majalah

Update