astakom, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena, kuota impor dinilai menghambat kelancaran perdagangan.
Menurut Presiden, perintah penghapusan telah disampaikannya langsung kepada Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk, hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, (8/4).
Presiden menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tegasnya.
Salah satu komoditas yang disoroti oleh Presiden Prabowo adalah impor daging. Ia juga meminta kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapa pun.
“Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” jelas Presiden.
Perintah penghapusan kuota impor disampaikan Presiden usai mendengarkan keluhan para pengusaha bersama kemitraan dengan perusahaan global, khususnya yang berasal dari AS.
Pengusaha terkait merasa aturan mengenai impor di Indonesia membuat ketidakpastian proses negosiasi yang dilakukan antara perusahaan, dan berpotensi membuat usaha menjadi tertunda.
Oleh sebab itu, agar dapat menjamin kepastian terkait mekanisme impor maka Presiden menilai langkah menghapus kuota impor perlu diterapkan. Ini merupakan bagian dari deregulasi yang ingin dijalankannya demi menjaga kesehatan persaingan usaha di Indonesia.
Selain soal kuota, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan di sektor bea cukai. Ia menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dari pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai.
“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” pungkasnya. (***)