astakom, Jakarta – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk kerja setelah cuti bersama Idul Fitri 1446 H, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (8/4). Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri 1446 H berakhir pada Senin, 7 April 2025.