Senin, 9 Jun 2025
Senin, 9 Juni 2025

Trump Sebut 58 Negara Hambat Ekspor Amerika Serikat

astakom, Washington– Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan daftar negara yang dinilai memiliki kebijakan yang bisa menghambat perdagangan Amerika Serikat. Ada Indonesia?

Lewat United States Trade Representative (USTR), Trump mencatat ada puluhan negara yang dinilai menghambat perdagangan Amerika Serikat. Dalam Laporan Estimasi Perdagangan Nasional Tahunan, USTR mengulas rata-rata tarif yang diterapkan negara mitra dan dianggap menghambat Amerika Serikat.

Baca juga :

Tidak ada rekomendasi yang ditemukan.

Selain itu, dibahas pula hambatan non-tarif seperti peraturan keamanan pangan dan syarat energi terbarukan. Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer berkata tidak ada Presiden Amerika Serikat yang menyadari hambatan perdagangan Amerika Serikat yang sangat luas selain Trump.

“Di bawah kepemimpinan Trump, pemerintahan ini bekerja keras untuk mengatasi praktik tidak adil ini, membantu memulihkan keadilan dan mengutamakan pebisnis Amerika Serikat yang bekerja keras di pasar global,” kata Greer seperti dikutip Reuters, Senin (31/3).

Setidaknya terdapat 58 negara yang masuk kategori punya kebijakan penghambat perdagangan Amerika Serikat. Argentina, Meksiko dan Uni Emirat Arab menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Indonesia pun masuk dalam daftar. Ada pun regulasi yang dinilai menghambat antara lain, kebijakan impor dan pajak, lisensi impor, produk pertanian, bea cukai dan akses pasar industri farmasi. Aturan impor barang halal juga dianggap berpotensi menghambat sebab bisa memicu birokrasi berbelit.

Beberapa negara dalam daftar tersebut adalah China, Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Jepang, Indonesia, India, Korea Selatan, dan Brasil. Selain itu, negara-negara seperti Argentina, Australia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Rusia, Turki, Inggris, dan Swiss juga disebut memiliki kebijakan yang menghambat ekspor AS.

Bahkan, organisasi regional seperti Liga Arab dan Gulf Cooperation Council turut masuk dalam daftar ini. Beberapa kebijakan yang disorot meliputi penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Argentina, Meksiko, dan Uni Emirat Arab, serta aturan akreditasi yang dinilai memberatkan di berbagai negara.

Laporan tahunan USTR ini menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai merugikan eksportir AS, seperti tarif tinggi dan regulasi ketat.

Rubrik Sama :

Di Forum OECD, Menko Airlangga Tegaskan Digitalisasi Bukan untuk Segelintir Negara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan dengan tegas, bahwa dalam dunia yang semakin terkoneksi dan serba digital, Indonesia menolak untuk menjadi bangsa tertinggal.

Indonesia–Australia Satukan Langkah Demi Ekonomi Global yang Adil dan Inklusif

Di tengah tantangan global yang makin kompleks, Indonesia dan Australia mempertegas komitmen mereka untuk tidak hanya bertahan, tetapi maju bersama untuk mewujudkan masa depan ekonomi global yang adil dan inklusif.

Bertemu Dubes Jepang, Sri Mulyani Ungkit Nasi Jadi Simbol Kedekatan Budaya

Ada hal unik di balik pertemuan yang berlangsung antara Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati dengan Duta Besar (Dubes) Jepang, H.E. Masaki Yasushi di Jakarta, pada Selasa (3/6) kemarin.

Sri Mulyani Dorong Kolaborasi ASEAN+3 Hadapi Dampak Kebijakan Tarif AS

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kerja sama regional dalam menghadapi dampak kebijakan tarif yang diberlakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Cover Majalah

Update