astakom, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dalam sebuah acara di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (28/3). Regulasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital yang kian berkembang.
“Teknologi digital membawa kemajuan pesat bagi kemanusiaan, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, bisa merusak sendi-sendi kehidupan, terutama akhlak dan psikologi anak-anak kita,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Baca juga
Presiden menegaskan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus tumbuh sehat, kreatif, dan berkarakter. Untuk itu, PP Tuntas hadir sebagai regulasi yang memastikan ekosistem digital lebih ramah anak.
“Mereka harus tumbuh menjadi manusia yang berani, mandiri, optimis, dan berjiwa besar, ingin meraih ilmu dan berkontribusi bagi keluarga serta bangsanya,” tambahnya.
Presiden juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat dalam perumusan hingga peresmian aturan ini. “Ini adalah hasil kerja bersama. Saya mendengar masukan dari saudara-saudara sekalian, dan hari ini kita mewujudkannya,” katanya.
PP Tunas merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Proses penyusunannya melibatkan 287 masukan dari 24 pemangku kepentingan serta ratusan lembaga dalam dan luar negeri.
Peresmian PP Tunas berlangsung di tengah cuti bersama menjelang Idulfitri 1446 Hijriah. Meski di masa libur nasional, Presiden Prabowo tetap memimpin langsung jalannya acara, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama di era transformasi digital.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, Menteri Informasi Komunikasi Digital (Menkomdigi), Meutia Hafid, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.