Minggu, 27 Jul 2025
Minggu, 27 Juli 2025

Satgas PKH Serahkan 438 Ribu Hektare Kebun Sawit Sitaan ke BUMN

astakom, Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) secara resmi menyerahkan lebih dari 216 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit untuk dikelola oleh BUMN. Penyerahan ini merupakan hasil penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025 untuk memberantas perkebunan sawit ilegal.

Satgas PKH terdiri dari tim pengarah dan pelaksana yang melibatkan berbagai kementerian serta aparat penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan. Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa serah terima ini merupakan tahap kedua dari upaya penyelamatan lahan negara.

“Capaian ini merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi antara TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait,” ujar Febrie di Kejaksaan Agung, Rabu (26/3/2025).

Proses serah terima lahan ini dilakukan dalam dua tahap, dengan rincian sebagai berikut:

Tahap 1: 221.868 hektare (10 Maret 2025)
Tahap 2: 216.997 hektare (26 Maret 2025)
Total: 438 ribu hektare lebih

Seluruh lahan ini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, perusahaan hasil transformasi tiga BUMN Karya yang berfokus pada pangan, perkebunan, dan perikanan.

Febrie juga mengungkapkan bahwa lahan yang disita dalam Tahap 1 sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group, sedangkan pada Tahap 2 lahan ditertibkan dari 109 perusahaan yang tersebar di berbagai provinsi.

Acara serah terima lahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Febrie Adriansyah Jampidsus, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Erick Thohir Menteri BUMN dan, Agus Sutomo Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari.

Namun, Febrie menyoroti beberapa tantangan yang masih harus diselesaikan, terutama terkait penagihan denda administratif dan identifikasi masalah hukum lainnya.

“Kami belum bisa langsung melakukan penagihan denda saat penguasaan lahan dilakukan. Masih ada beberapa aset yang memiliki hak tanggungan di perbankan, sehingga penyelesaiannya perlu dikoordinasikan dengan Kementerian BUMN,” jelas Febrie.

Laporan: Jordan Baresi

Rubrik Sama :

Hapus Kategori Premium, Pemerintah Perang Total Lawan Beras Oplosan

Pemerintah mengambil langkah ekstrem dalam memberantas praktik beras oplosan yang selama ini merugikan masyarakat. Salah satu kebijakan paling mengejutkan adalah penghapusan kategori beras premium, yang selama ini menjadi celah empuk bagi manipulasi kualitas oleh pelaku nakal.

Warga Termiskin Jadi Pekerja Dapur MBG, Target Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menekan angka kemiskinan dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, dengan merekrut kelompok masyarakat termiskin sebagai pekerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Guru Besar UMY Nilai Istilah ‘Serakahnomics’ Jadi Strategi komunikasi Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi

Istilah 'Serakahnomics' yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto sebagai kritik terhadap praktik korupsi di kalangan pengusaha menuai sorotan dari kalangan akademisi, salah satunya yakni Guru Besar Ekonomi Politik Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Muhammad Faris Al-Fadhat.

Isi Akhir Pekan, Prabowo Gelar Pertemuan dengan 82 Profesional Muda di Hambalang

astakom, Bogor - Presiden Prabowo Subianto mengisi akhir pekannya dengan menggelar pertemuan dengan 82 profesional muda di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa...
Cover Majalah

Update