ASTAKOM, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan kasus anggota TNI tembak 3 polisi di Way Kanaan, Lampung ditangani sesuai hukum yang berlaku.
“Prinsipnya pasti akan ditangani ya, nanti akan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait di pemerintah ya, dengan TNI dengan Kapolri,” kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/3).
Supratman menegaskan semuanya akan ditangani secara baik dan bijak sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.
Sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Diketahui, satu dari tiga polisi yang tewas tersebut merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto. Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
Situasi awal tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam. Namun, tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal. Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota kepolisian meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala. Belakangan, dua prajurit TNI telah ditahan atas insiden penembakan ini. (ast-2/ac)