ASTAKOM, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menegaskan tidak ada wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR dalam mengusut kasus tata kelola minyak mentah. DPR mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasusnya.
“Tidak ada wacana pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum. Hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/3).
Diketahui, Kejagung tengah mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023. BPK RI digandeng untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.
Bambang menegaskan kasus ini tidak akan ditarik ke ranah politik. Pihaknya mendukung jaksa dan BPK bekerja mengusut sampai tuntas.
Kejaksaan Agung sejauh ini baru menetapkan para direksi dan pejabat di anak perusahaan Pertamina di kasus Pertamax Oplosan.
Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami adanya keterlibatan PT Pertamina sebagai holding atau induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub oldingnya.
“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” pungkas Bambang. (ast-2/ac/par)