astakom.com, Jakarta – Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham menegaskan bahwa kuliner halal tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga mencerminkan kekuatan budaya dan identitas bangsa Indonesia di kancah global.
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya,” ujar Muhammad Aqil Irham usai menghadiri Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025, dikutip astakom.com, Kamis (9/10).
“Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” imbuhnya menjelaskan.
Ajang IN2HCC 2025 merupakan kompetisi kuliner halal berskala internasional yang mempertemukan para chef profesional untuk berinovasi dalam mengolah kuliner halal. Melalui kegiatan ini, nilai halal dipromosikan bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai standar global kualitas dan kreativitas kuliner Indonesia.
Kompetisi tersebutmenjadi bagian dari rangkaian The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, yang digelar oleh Bank Indonesia bersama para mitra strategis di bawah tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Muhammad Aqil Irham menekankan, sektor kuliner halal memiliki peran strategis dalam memperkuat ekosistem halal nasional karena bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Ia menilai, kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas, melainkan bentuk nyata dari jaminan kualitas dan perlindungan konsumen.
“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya Sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa penguatan sektor kuliner halal juga menjadi bagian penting dari percepatan implementasi Wajib Halal tahap kedua pada Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Dan dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” tambahnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan IN2HCC dalam rangkaian ISEF 2025. Menurutnya, ajang ini tidak hanya menampilkan keahlian para chef, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan promosi nilai-nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa.
“Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” pungkas Aqil.
Gen Z Takeaway
Kuliner halal tuh nggak cuma soal “boleh dimakan atau nggak”, tapi juga soal jati diri bangsa yang punya budaya kuliner super kaya. Lewat ajang kayak IN2HCC 2025, Indonesia lagi nunjukin ke dunia kalau makanan halal bisa sekeren dan sekreatif itu—bukan cuma patuh aturan, tapi juga berkelas global.
Dengan target Wajib Halal 2026, BPJPH pengen halal jadi karakter asli bangsa, bukan sekadar label di kemasan. Jadi, next time kamu makan sate, rendang, atau bakso halal, inget ya—itu bagian dari identitas Indonesia yang lagi naik level di mata dunia.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS