astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026.
Menariknya, pendekatan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Purbaya berbeda dengan cara yang ditempuh oleh Menkeu pendahulunya, yakni Sri Mulyani Indrawati.
Purbaya menegaskan efisiensi kali ini tidak dilakukan dengan pemblokiran atau pemotongan anggaran. Ia menekankan bahwa efisiensi yang dimaksud adalah memastikan setiap rupiah dibelanjakan sesuai dengan peruntukan dan tepat waktu.
“Jadi efisiensinya adalah yang ada dipastikan dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya, tepat waktu dan nggak dikorup,” tegas Purbaya dalam konferensi pers, dikutip astakom.com, Rabu (8/10).
Purbaya juga membantah anggapan bahwa dirinya bertindak serampangan dalam membelanjakan uang negara. Ia menjelaskan, langkah realokasi yang diambil bukan berarti menambah anggaran, melainkan mengoptimalkan dana yang tidak terpakai.
Menurutnya, dana belanja pemerintah yang menganggur justru menimbulkan beban karena pemerintah tetap harus menanggung bunga dari penempatan dana tersebut.
“Saya bukan spending free, efisiensi saya nggak motong (anggaran). Anggarannya sama, sama (seperti) yang kemarin. Tapi impact-nya akan beda kalau Anda lebih pintar, kalau kita pintar-pintar me-manage uang. Ini cash management,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan akan menindak tegas dana yang menganggur tanpa pemanfaatan. “Kalau (uang negara) besar-besar nganggur, saya ambil!” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga memastikan tidak akan ada lagi pemblokiran anggaran pada 2026. Namun, jika kementerian atau lembaga (K/L) tidak mampu menjalankan programnya, maka program tersebut akan langsung dicoret.
“Nanti kalau nggak mampu, coret saja sekalian, nggak usah bintang-bintangan,” tandasnya.
Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pada 2025, pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, yang terdiri atas pemotongan belanja K/L senilai Rp256,1 triliun dan penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Kebijakan efisiensi pada era Sri Mulyani sebelumnya sempat menimbulkan gejolak di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Banyak pihak mengeluhkan program mereka terhambat akibat anggaran yang ‘dibintangi’ oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gen Z Takeaway
Menkeu Purbaya basically bilang: efisiensi itu bukan berarti anggaran dipotong, tapi uang negara dipakai dengan pintar dan nggak nganggur. Dia mau tiap rupiah kerja keras sesuai tujuannya, bukan tidur di rekening kementerian. Kalau ada dana diem aja tanpa manfaat? “Saya ambil!” katanya tegas.
Jadi, era Purbaya ini bukan soal hemat yang nyakitin program, tapi soal cash management yang cerdas dan transparan. Intinya: bukan motong, tapi make uang negara biar produktif dan nggak disalahgunakan. Smart spending is the new saving.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS