astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan Korupsi Kuota Haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan penetapan tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji itu hanya menunggu waktu yang tepat. Ia memastikan proses penyidikan hingga kini masih terus berjalan tanpa hambatan.
“Ya itu kan relatif soal masalah waktu aja ya,” kata Setyo dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, dikutip astakom.com, Senin (6/10).
Setyo menjelaskan, penyidik tengah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebelum mengumumkan tersangka. Ia menegaskan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang dipanggil penyidik.
“Kalau penetapan tersangka itu ada dokumennya gitu, yang saya masih melihat mereka masih melakukan proses pemanggilan dan orangnya kalau hadir dilakukan pemeriksaan,” ucap Setyo.
Hal senada disampaikan Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Ia menegaskan, pihaknya sudah memiliki calon tersangka dalam kasus ini.
“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat,” kata Asep pada 10 September 2025 lalu.
Namun, Asep menolak membeberkan detail lebih lanjut mengenai jumlah maupun identitas calon tersangka. “Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti ada konferensi pers dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut alasan belum adanya tersangka lantaran KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam perkara ini.
“Dalam penyidikan perkara kuota haji ini, KPK mengenakan sprindik umum jadi belum ada tersangkanya,” kata Budi pada 1 September 2025.
Budi meminta masyarakat bersabar hingga proses penyidikan rampung. “Nanti kami akan sampaikan update-nya jika sudah ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ketiganya yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan KPK di beberapa lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, kantor agen travel Haji dan Umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait Kasus Korupsi kuota haji. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga aset properti.
Gen Z Takeaway
Kasus korupsi kuota haji vibes-nya kayak drama series yang bikin penonton nungguin plot twist. KPK bilang penetapan tersangka tinggal nunggu “timing yang pas” karena dokumen-dokumen lagi dilengkapi. Padahal udah ada calon tersangka, cuma identitasnya masih ditutup rapat.
Tiga nama besar, termasuk eks Menag Gus Yaqut, udah dicegah ke luar negeri dan beberapa lokasi udah digerebek, barang bukti pun disita. Intinya: publik disuruh sabar, tapi semua orang udah penasaran, “kapan nih nama tersangka akhirnya drop?”
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS