Bangka Belitung — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyitaan sejumlah smelter timah ilegal di Bangka Belitung merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam kunjungan kerjanya, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan aset negara yang dirampas melalui praktik penyelundupan dan pertambangan ilegal yang selama ini merugikan rakyat hingga ratusan triliun rupiah.
Langkah ini, menurut Presiden, bukan sekadar penegakan hukum semata, tetapi juga penguatan kedaulatan negara dalam mengelola kekayaan sumber daya alam demi kepentingan bersama. Peninjauan dilakukan Prabowo saat menghadiri agenda serah terima smelter sitaan Kejaksaan Agung ke PT Timah Tbk, Senin (6/10).
Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat, Mensesneg: Ini Perintah Langsung Presiden
“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” tegasnya.
Prabowo menyoroti betapa besarnya Kerugian negara akibat praktik tambang ilegal yang berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan laporan yang diterimanya, nilai total aset smelter yang berhasil disita dari sejumlah perusahaan mencapai Rp6–7 triliun. Namun jika ditarik lebih luas, potensi kerugian negara akibat aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan!” tegas Prabowo.
Ekonom Sebut Penertiban Tambang Ilegal Harus Diapresiasi
Angka tersebut, menurutnya, tidak bisa lagi ditoleransi. Negara harus hadir untuk menghentikan kebocoran kekayaan alam agar dapat kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum yang telah bekerja cepat dan efektif. Peran Kejaksaan Agung, TNI, Polri, hingga lembaga lain seperti bea cukai dan Bakamla dinilai krusial dalam menjaga sumber daya nasional.
“Ini prestasi yang membanggakan sehingga tolong diteruskan, Jaksa Agung, panglima TNI, bea cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Targetkan Tutup Kebocoran Rp 45 Triliun dari Penertiban Tambang Timah Ilegal
Tak lupa, ia kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi penyelamatan aset negara.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” tambahnya.
Daftar Smelter yang Disita,
Adapun enam smelter yang resmi disita oleh Kejaksaan Agung dan diserahkan kepada PT Timah Tbk meliputi:
PT Tinindo Internusa,
PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang,
PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang,
PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang,
PT Menara Cipta Mulia (MCM),
PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka.
Enam perusahaan tersebut dinyatakan terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang merugikan negara sekaligus merusak tata kelola sumber daya timah nasional.
Pasal 33 sebagai Landasan
Prabowo menegaskan, tindakan pemerintah sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Prabowo: 3,1 Juta Hektar Sawit Ilegal Dikuasai Negara, Tambang Ilegal Jadi Target Berikutnya
Menurutnya, penegakan hukum di sektor pertambangan adalah wujud nyata implementasi konstitusi yang tidak boleh dinegosiasikan. Negara, kata dia, tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang mengeruk keuntungan pribadi sambil merugikan kepentingan nasional.
Prabowo menekankan bahwa pemberantasan penyelundupan dan tambang ilegal akan terus digencarkan. Ia meminta aparat tetap sigap menjaga seluruh lini sektor strategis, terutama di bidang sumber daya alam yang kerap menjadi sasaran praktik mafia.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan mineral strategis Indonesia, di mana penguasaan dan manfaatnya benar-benar kembali ke rakyat. Pemerintah juga berkomitmen memperbaiki tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Menteri ESDM: Presiden Minta Tertibkan Kegiatan Pertambangan
Dengan penyitaan ini, Prabowo berharap ke depan ratusan triliun rupiah yang sebelumnya bocor dapat diselamatkan dan dialihkan untuk pembangunan, kesejahteraan, serta peningkatan Daya Saing Ekonomi nasional.
Gen Z Takeaway
Singkatnya, Pak Prabowo lagi kasih kode keras: Pasal 33 bukan sekadar tulisan di UUD, tapi pedoman hidup bangsa! Dengan nyita enam smelter ilegal plus stop kebocoran Rp300 T, pemerintah nunjukkin kalau kekayaan alam itu harus balik ke rakyat, bukan ke kantong mafia tambang.
Aparat udah full team mode on, dari TNI sampe kejaksaan, biar aset negara aman terkendali. Ini vibes-nya bukan cuma “tegakkan hukum”, tapi juga “kita gaspol jaga masa depan bangsa bareng-bareng
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS