astakom.com, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong pemerintah untuk menerapkan kembali kebijakan diskon Tarif Listrik sebesar 50 persen, sebagaimana yang telah diterapkan pada awal tahun 2025, guna mendorong Daya Beli masyarakat.
Menurut Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF Abra Talattov, kebijakan diskon tarif listrik dapat menjadi solusi nyata bagi rakyat kecil di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.
“Untuk itu, pemerintah perlu menimbang kebijakan tersebut agar dilaksanakan kembali seperti pada periode Januari–Februari 2025 lalu. Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat ke seluruh Indonesia,” kata Abra dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (6/10).
Abra menjelaskan, manfaat program ini terasa langsung oleh keluarga Indonesia. Dengan beban tagihan listrik yang berkurang, warga bisa mengalokasikan uangnya untuk kebutuhan lain, mulai dari bahan pokok hingga layanan esensial.
“Dengan berkurangnya beban tagihan listrik, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran mereka ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial yang pada akhirnya dapat meredam tekanan inflasi domestik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Subsidi listrik yang pernah dijalankan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbukti memberi ruang bagi masyarakat untuk bernafas lebih lega. Dalam dua bulan pelaksanaan, konsumsi masyarakat meningkat karena pendapatan riil mereka bertambah.
“Jadi, subsidi listrik menciptakan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan pengeluaran pada barang dan jasa lain,” katanya.
Lebih jauh, peningkatan konsumsi rumah tangga ini juga berdampak positif bagi Pertumbuhan Ekonomi. Pasalnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang utama Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam PDB Indonesia, yaitu sekitar 54,6 persen pada 2024. Dengan adanya penghematan biaya listrik, masyarakat akan mengalihkan pengeluaran ke sektor riil, sehingga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” jelasnya.
Abra menegaskan bahwa diskon tarif listrik merupakan opsi kebijakan relevan, bukan hanya sebagai Stimulus Ekonomi, tapi juga sebagai langkah humanis yang langsung menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
“Tidak bisa dipungkiri, diskon tarif listrik tersebut menjadi opsi kebijakan yang relevan dalam memberikan stimulus ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas Ekonomi nasional,” tandasnya.
Gen Z Takeaway
Diskon Listrik 50 Persen tuh literally life hack buat rakyat: tagihan turun, belanja kebutuhan pokok bisa naik, ekonomi pun ikut jalan. Jadi bukan cuma hemat listrik, tapi juga nge-charge Daya beli masyarakat biar tetap strong di tengah inflasi.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS