astakom.com-Jakarta- Sejak pertama kalinya Indonesia punya Kemeterian khusus Haji dan Umrah sejak Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Menteri- Wakil Menteri Haji dan Umroh pada Awal September lalu. Kementerian yang sangat spesifik ini berdiri berdasarkan prubahan ke-3 UU Nomor 8 Tahun 2019.
Publik berharap kebereadaan Kementerian Haji dan Umroh yang dipimpin duet Mochamad Irfan Yusuf (Menteri Kemenhaj) dan Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Kemenhaj) dapat memberikan banyak terobosan atas berbagai persoalan klasik yang selama ini melekat pada persoalan Haji, Umroh, Jamaah dan Penerimaan Negara dari sektor tersebut.
Diantara kendala tak berujung dalam persoalan Haji adalah masa tunggu keberangkatan bagi jamaah Indonesia. Indonesia sebagai negaa dengan mayoritas beragama Islam terbesar di dunia dipastikan ada antusiasme rakyatnya untuk bisa berangkat haji sesuai rencana. Khususnya bagi Jamaah Haji reguler.
Sampai dengan artikel berita ini dibuat, ketentuan masa tunggu keberangkatan jamaah haji Indonesia (reguller) masih diatas rentang waktu 20 Tahun (26 s.d 46 Tahun) sejak jamaah mendaftar dan melunasi sebagai calon jamaah haji Indonesia.
Redaksi astakom.com mencoba menelusuri program dan terobosan apa saja yang akan dilakukan, dan inovasi percepatan yang dipersiapkan Kemenhaj era sekarang untuk bisa mempercepat keberangkatan jamaah haji Indonesia.
Perombakan Sistem Antrean Berbasis Daerah
Pada suatu kesempatan Diskusi Publik (Senin, 29/9/2025), Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan akan melakukan penataan ulang Kuota Haji per Provinsi, per Kota dan per Kabupaten.
“Selama ini pembagian kuota provinsi melanggar undang-undang. Rumusannya tidak sesuai. Tahun ini (2025-2026) kami pastikan akan kembali merujuk pada Undang-undang Haji yang sudah direvisi,” ujarnya
Program penataan ulang kuota tersebut menurut Dahnil akan mampu menciptakan sistem antrean yang fair, adil dan merata. “Ketimpangan masa tunggu antar wilayah akan dihapuskan” tegasnya.
Wamen Haji dari unsur Ormas Muhammadiyah ini sangat yakin, dalam jangka pendek, masa lama antrean di seluruh wilayah Indonesia akan merata.
Dahnil juga menyampaikan temuanya terkait problem antrean di beberapa wilayah, “Di Bantaeng paling lama 48 tahun, Sulawesi 40 tahunan, Sumatera Utara 19 tahun, Banten 26-27 tahun, beda-beda (masa tunggunya). Nah, besok ketika formulasi kembali ke undang-undang, lama antrean semua daerah itu sama, yaitu 26-27 tahun,” tegas Wamen Dahnil dalam paparan Diskusi Publik yang diselenggarakan di Tangerang oleh oragnisasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu).
Kuota Daerah ada Berkurang dan Bertambah
Dalam rencana tata kelola kuota yang sedang dipersiapkan Kementerian Haji dan Umrah ini, Berpotensi beberapa daerah akan mengalami penambahan dan pengurangan kuota,
Hal tersebut akan menjadi konsekuensi dari imbas rencana Kementerian dalam melakukan penyeragaman antrean menjadi 26-27 tahun.
“Misalnya ada daerah atau provinsi yang kuotanya nambah. Tapi ada juga daerah yang kuotanya akan berkurang. Kalau yang nambah Biasanya nggak ada masalah, yang berkurang pasti akan protes,” ungkap Dahnil, dikutip astakom.com dari publikasi media.
Dahnil memahami konsekuensi atas rencana perubahan besar dan perubahan mendasar pada tata kelola antrean kuota haji tersebut, “Ini akan menyebabkan turbulence yang sangat berarti buat kami. Tapi pil pahit ini Harus ditelan untuk memastikan perbaikan Haji Indonesia Lebih baik di masa yang akan datang,” Ungkap Dahnil dengan nada optimis.
So, buat para Gen Z, persiapkan diri kalian menyongsong program percepatan keberangkatan Haji yang sedang dirancang Kementerian Haji dan Umrah era Presiden Prabowo Subianto ini. Mulailah dengan mendaftar dan menabung di instansi-instansi resmi pendaftaran keberangkatan Haji yang official.(ARsP)
Gen Z Takeaway
Wow, akhirnya ada angin segar juga buat kami yang muda-muda! Dulu mikir daftar haji itu urusan nanti pas udah tua, tapi sekarang jadi pengen buru-buru daftar dari sekarang. Kalau antrean bisa lebih adil dan nggak tergantung domisili, masa depan ibadah haji kita jadi lebih pasti!”
Reformasi sistem antrean dan kuota itu langkah berani dan perlu banget. Buat Gen Z yang serba digital dan suka planning jangka panjang, ini kesempatan emas buat wujudkan mimpi ke Tanah Suci sejak muda. Tinggal siapin tabungan dan semangat, gas daftar haji!
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS