Kamis, 2 Okt 2025
Kamis, 2 Oktober 2025

Penundaan Penerapan Pajak Marketplace Disambut Positif Pelaku Usaha

astakom.com, Jakarta – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyambut positif keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menunda penerapan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi pedagang online di platform e-commerce atau pajak marketplace.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menilai langkah tersebut sejalan dengan masukan para pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) digital yang masih membutuhkan ruang untuk beradaptasi.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar masukan dari para pelaku usaha, sekaligus berupaya memastikan kebijakan perpajakan berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebih, khususnya bagi pelaku yang masih membutuhkan ruang untuk beradaptasi,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip astakom.com, Senin (29/9).

Selain itu, Budi juga menyinggung kebijakan stimulus fiskal sebesar Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, langkah tersebut dapat saling melengkapi dengan kebijakan perpajakan untuk mendongkrak Daya Beli masyarakat.

“Penting agar Kebijakan Fiskal dan perpajakan dapat saling melengkapi. Mendorong konsumsi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara, dengan mempertimbangkan momentum yang tepat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa proses perumusan implementasi kebijakan ini masih akan terus berlanjut. Ia berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog bersama para pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan proporsional.

“Sehingga desain kebijakan pajak yang dihasilkan dapat lebih proporsional dan berkeadilan, terutama bagi UMKM digital yang merupakan tulang punggung pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia,” tandasnya.

Diberitakan astakom.com sebelumnya, Menkeu Purbaya memutuskan menunda penerapan pajak e-commerce yang sempat memicu polemik. Purbaya menilai, penerapan pungutan PPh 22 sebesar 0,5 persen bagi penjual online di platform e-commerce belum tepat untuk diterapkan saat ini.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh, paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti,” ujar Purbaya, Jumat (26/9).

Ia menjelaskan, sistem pemungutan pajak sebenarnya sudah siap, namun pelaksanaan aturan belum dilakukan karena pemerintah belum menunjuk pemungut resmi.

“Ini kami sedang ngetes sistemnya ya. Sudah bisa diambil, uangnya sudah bisa diambil, beberapa sudah diambil ya, jadi sistemnya sudah siap. Tapi yang jelas sistemnya sudah siap sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penerapan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut baru akan dijalankan saat Daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.

“Jadi kita enggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian,” tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Gen Z Takeaway

Pemerintah lagi nge-hold pajak e-commerce 0,5 persen buat seller online, jadi UMKM digital masih punya napas buat adaptasi dulu. idEA nyebut ini bukti pemerintah mau dengerin suara pelaku usaha, apalagi disokong stimulus Rp200 triliun biar daya beli rakyat naik.

Intinya, pajak udah siap jalan, tapi pemerintah nunggu momen pas biar ekonomi nggak kecekik duluan—win-win buat negara sama UMKM digital.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Masih Terkendali, BPS Catat Inflasi September 2025 Sebesar 0,21 Persen

astakom.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi sebesar 0,21 persen pada September 2025 secara bulanan (month to month/mtm). Angka ini berbalik arah...

Surplus Neraca Perdagangan RI Berlanjut, Cetak Rekor 64 Bulan Beruntun

astakom.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada periode Agustus 2025 kembali mencatatkan surplus sebesar USD5,49 miliar. Dengan tren surplus...

Dampak Ekonomi Ajang MotoGP Mandalika 2025 Diproyeksi Capai Rp4,8 Triliun

astakom.com, Lombok – Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2025 diyakini membawa dampak ekonomi yang luar biasa bagi Indonesia. Menteri Pemuda dan...

Siap-siap Diskon Transportasi Nataru, Tiket Pesawat hingga Tarif Tol Bakal Lebih Murah!

astakom.com, Jakarta – Kabar gembira bagi masyarakat yang berencana bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah bakal kembali menggulirkan stimulus ekonomi berupa...

Harga Emas Antam Hari Ini Sentuh Rekor Tertinggi Lagi

astakom.com, Jakarta – Harga emas Logam Mulia Antam kembali mencatatkan rekor baru. Per Rabu (1/10), harga emas Antam 24 karat naik Rp3.000 per gram...

Cetak Generasi Siap Kerja, Program Magang Nasional Bergaji Bakal Meluncur 15 Oktober 2025

astakom.com, Jakarta – Pemerintah segera meluncurkan program magang nasional dengan gaji setara upah minimum provinsi (UMP) mulai 15 Oktober 2025 mendatang. Program ini diharapkan dapat...

Viral