astakom.com, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat dalam merespons maraknya kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur MBG kini diwajibkan memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).
“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” tegas Menko yang akrab disapa Zulhas itu dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu (28/9).
Zulhas menekankan, tanpa sertifikasi higienis, risiko keracunan pada program yang sejauh inj membawa kebermanfaatan dalam memutar roda perekonomian akan terus berulang.
“Akan dicek. Kalau tidak ada (SLHS), ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan, Zulhas meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan peran puskesmas di seluruh Indonesia agar aktif memantau operasional dapur MBG.
Tak cuma itu, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diminta turut aktif dalam melakukan pengawasan operasional SPPG yang menyuplai makanan MBG ke sekolahnya.
“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” katanya.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan keselamatan anak-anak penerima MBG sebagai prioritas utama, sekaligus memastikan program unggulan tersebut berjalan dengan standar kesehatan yang lebih ketat.
Gen Z Takeaway
Pemerintah langsung ngegas, semua dapur MBG wajib punya sertifikat higienis (SLHS), biar nggak ada lagi kasus keracunan. Puskesmas & UKS juga diajak mantau, jadi bukan cuma makanannya gratis, tapi juga dijamin aman + bergizi. Intinya: better safe than sorry, perut kenyang oke, tapi kesehatan anak-anak nomor satu.