astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tidak akan naik pada 2026.
Kepastian itu disampaikan usai pertemuan dirinya dengan perwakilan asosiasi pengusaha rokok. “Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikkan,” tegas Purbaya, Kamis (25/9).
Keputusan tersebut disambut positif oleh kalangan legislatif maupun pelaku industri. Selama ini, industri hasil tembakau nasional kerap meminta perlindungan dari tekanan regulasi, terutama terkait kebijakan kenaikan cukai yang dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan usaha dan lapangan kerja.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri menilai langkah Menkeu sudah tepat karena memberikan kepastian usaha sekaligus melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut.
“Keputusan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT 2026 sudah tepat dan patut diapresiasi. Dengan langkah ini, Menkeu memberi kepastian usaha bagi industri sekaligus menunjukkan keberpihakan kepada jutaan buruh dan petani tembakau yang sangat bergantung pada stabilitas kebijakan ini,” ujar Hanif, dikutip astakom.com, Minggu (28/9).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, stabilitas tarif cukai penting dalam menjaga keberlangsungan lapangan kerja di sektor padat karya.
“Komisi XI mendukung penuh keputusan tersebut, karena industri tembakau nasional bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya,” kata Hanif.
Menurutnya, dengan tidak adanya kenaikan tarif, tekanan terhadap pekerja, petani kecil, dan masyarakat luas bisa diminimalkan. Di sisi lain, industri tembakau memiliki ruang lebih besar untuk bertahan sekaligus berinvestasi.
Lebih lanjut, Hanif menekankan perlunya langkah pendukung agar kebijakan terkait tarif cukai rokok ini dapat berjalan optimal.
“Kami mendorong agar langkah ini diperkuat dengan pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi DBHCHT. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, stabilitas fiskal terlindungi, dan kepentingan kerakyatan di sektor hasil tembakau semakin terjamin,” pungkasnya.
Gen Z Takeaway
Menkeu Purbaya resmi kasih “napas lega” buat industri rokok, tarif cukai rokok 2026 dipastikan nggak naik! Artinya jutaan buruh pabrik & petani tembakau aman dulu dari tekanan, industri tetap punya ruang buat bertahan & investasi.
Tapi DPR wanti-wanti, jangan leha-leha: rokok ilegal harus dibabat, kawasan industri digarap, dan DBHCHT dimaksimalin biar negara tetap cuan, tanpa bikin rakyat makin susah.