Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

Menag Usulkan Otoritas Khusus Kelola Dana Keagamaan Lintas Agama

astakom.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang bertugas mengawasi sekaligus mengelola dana keagamaan lintas agama di Indonesia, layaknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan.

Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Jakarta, Jumat (26/9).

“Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi dana keagamaan, agar pengelolaan zakat, wakaf, maupun dana umat lainnya bisa lebih efektif dan aman,” ujarnya, dikutip astakom.com, Sabtu (27/9).

Menurut Nasaruddin, potensi dana umat di Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya tergarap optimal. Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasinya baru sekitar Rp41 triliun.

Selain itu, potensi wakaf ditaksir mencapai Rp2.000 triliun dalam bentuk aset dengan nilai pengelolaan tahunan hingga Rp180 triliun. Sementara itu, ekonomi kurban diperkirakan menyumbang Rp28,2 triliun per tahun.

Tidak hanya umat Islam, komunitas agama lain juga memiliki mekanisme dana umat. Umat Hindu menyalurkan dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha memiliki dana paramita, umat Kristen menjalankan praktik amal sosial, sedangkan umat Katolik dikenal dengan amal kasih.

Jika seluruh instrumen tersebut diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun. “Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara,” kata Nasaruddin.

Ia menilai, potensi besar dana umat ini membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan bebas hambatan birokrasi maupun keraguan hukum.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, guna mengoptimalkan peran dana umat dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

“Kalau dikelola dengan baik melalui otoritas khusus, dana umat akan menjadi kekuatan besar bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan,” tegas Nasaruddin.

Gen Z Takeaway

Menag Nasaruddin mau bikin “OJK versi dana umat” biar zakat, wakaf, punia, paramita, sampai amal kasih lintas agama nggak bocor-bocor amat dan bisa dikelola transparan.

Potensinya gokil banget, total bisa tembus Rp500 triliun per tahun! Kalau beneran jalan, dana umat ini bisa jadi senjata rahasia bangsa buat ngelawan kemiskinan dan nge-boost kesejahteraan rakyat.

Feed Update

BEI Catat 134 Emisi Obligasi dan Sukuk Sepanjang 2025, Nilainya Capai Rp154,64 Triliun

astakom.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan pencatatan obligasi dan sukuk sepanjang 2025 terus menunjukkan tren positif. Hingga 26 September 2025, total emisi...

Eranya Digital, Profesi Host Live Streaming Masuk Jajaran Pekerjaan Paling Dibutuhkan

astakom.com, Jakarta – Pada era digital seperti saat ini, profesi pemandu acara atau host live streaming kini menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di...

IHSG Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.888 Triliun

astakom.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat mayoritas data perdagangan saham sepanjang sepekan terakhir, yakni pada periode 22—26 September 2025 ditutup di zona...

HIPMI Dukung Langkah Pemerintah Terapkan Skema B2B Impor BBM untuk Atasi Krisis Pasokan

astakom.com, Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta dalam beberapa pekan terakhir mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terukur. Kementerian...

Menkeu Purbaya: Rupiah Bakal Balik Menguat

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada pekan depan seiring implementasi kebijakan fiskal pemerintah yang...

Pajak E-Commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Jangan Ganggu Daya Beli Dulu

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menunda penerapan aturan pajak e-commerce yang sempat memicu polemik. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi...

Viral

Videos