astakom.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal. Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menyatakan pihaknya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Bea dan Cukai tidak akan main-main dalam menindak siapa pun yang masih nekat menjual produk ilegal tersebut.
Ia juga mengungkapkan,pihaknya akan menurunkan tim khusus untuk menyisir warung kelontong hingga platform e-commerce. Langkah ini dilakukan untuk memastikan rokok ilegal tidak lagi beredar di pasaran.
“Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek yang jelas teman-teman tolong sebarkan bahwa siapa pun yang jual rokok ilegal di tempat mana saya akan datangin secara random (acak),” kata Purbaya, dikutip astakom.com, Jumat (26/9).
Ia menegaskan, tindakan tegas juga akan dilakukan hingga ke tingkat distributor dan supplier. Jika terbukti masih ada yang mengedarkan, pemerintah siap melakukan penangkapan dan memberikan sanksi hukum.
“Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa aja yang jual, kita akan mulai tangkapin. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti aja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek-cek ke supplier,” ujarnya.
Tidak hanya menyisir jalur distribusi offline, Kemenkeu juga bergerak di ranah digital. Purbaya mengungkapkan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk memastikan mereka tidak memberi ruang bagi penjualan rokok ilegal.
“Untuk cukai kan kemarin saya ngomong soal cukai rokok. Kami sudah panggil marketplace, Bukalapak, Tokopedia, Blibli, semua untuk mengimbau untuk menjalankan, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal. Nanti yang lain juga tadinya mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja,” tegasnya.
Langkah tegas pemerintah ini menjadi bukti bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara menyeluruh. Selain menjaga penerimaan negara, tindakan ini juga ditujukan untuk melindungi industri rokok nasional dari praktik ilegal yang merugikan.
Gen Z Takeaway
Pemerintah bener-bener serius ngegas buat basmi rokok ilegal. Menkeu Purbaya bilang bakal turun langsung ke warung sampe e-commerce, bahkan siap random cekin siapa aja yang masih ngejual.
Marketplace juga udah dipanggil biar gak kasih space buat jualan ilegal. Jadi kalau masih nekat jual rokok tanpa pita cukai, siap-siap aja ditangkap.