Sabtu, 27 Sep 2025
Sabtu, 27 September 2025

Pajak E-Commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Jangan Ganggu Daya Beli Dulu

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menunda penerapan aturan pajak e-commerce yang sempat memicu polemik. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya menilai, penerapan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5 persen bagi penjual online di platform e-commerce belum tepat untuk diterapkan saat ini, mengingat kondisi ekonomi nasional yang masih berada dalam tahap pemulihan.

“Ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh, paling enggak sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank, kebijakan untuk mendorong perekonomian, mulai kelihatan dampaknya. Baru kita akan pikirkan nanti,” ujar Purbaya, dikutip astakom.com, Jumat (26/9).

Ia menjelaskan, sistem pemungutan pajak sebenarnya sudah siap, namun pelaksanaan aturan belum dilakukan karena pemerintah belum menunjuk pemungut resmi.

“Ini kami sedang ngetes sistemnya ya. Sudah bisa diambil, uangnya sudah bisa diambil, beberapa sudah diambil ya, jadi sistemnya sudah siap. Tapi yang jelas sistemnya sudah siap sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penerapan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut baru akan dijalankan saat daya beli masyarakat dinilai cukup kuat.

“Jadi kita enggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perekonomian,” tegas mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menjelaskan bahwa PPh Pasal 22 atas transaksi e-commerce bertujuan memperluas basis pajak serta menciptakan kesetaraan antara pedagang online dan konvensional.

DJP menekankan bahwa tarif 0,5 persen bersifat final dan lebih sederhana dibanding kewajiban perpajakan normal. Namun kebijakan tersebut menuai protes dari kalangan pelaku usaha online.

Mereka menilai, pungutan tambahan akan menekan margin keuntungan sekaligus menurunkan daya beli konsumen, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Gen Z Takeaway

Aturan pajak e-commerce 0,5 persen yang bikin seller online sempet panas akhirnya ditunda dulu sama Pemerintah. Menkeu Purbaya bilang kalau Pemerintah tuh maunya fokus ngejaga daya beli biar ekonomi nggak makin berat.

Sehingga pajak baru ini bakal dijalani kalau situasi ekonomi nasional udah stabil. Jadi buat sekarang, pedagang online bisa napas lega dulu deh sebelum “potongan tambahan” beneran berlaku.

Feed Update

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB Jadi Magnet Investasi Global

astakom.com, Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dinilai mampu meningkatkan daya tarik...

Indonesia-Canada CEPA Buka Peluang Akses Pasar dan Investasi Baru

astakom.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso menyambut Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA). Menurutnya, perjanjian...

Kemenekraf Luncurkan JID 2025, Ubah Kawasan Dukuh Atas Jadi Ruang Kreatif Anak Muda

astakom.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam peluncuran festival Jakarta Innovation Days (JID) 2025 di...

Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian Stabil, Simak Daftar Lengkapnya

astakom.com, Jakarta – Harga emas Antam hari ini di Pegadaian tercatat stabil dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Begitu pula dengan harga dua jenis logam mulia...

Pemerintah Mantapkan Langkah Transformasi Ekonomi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

astakom.com, Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto semakin memantapkan langkahnya dalam melakukan transformasi digital, khususnya transformasi ekonomi digital untuk mewujudkan visi...

Menkeu Purbaya Bakal Temui Asosiasi Rokok Bahas Kebijakan Cukai

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana untuk bertemu dengan asosiasi pengusaha rokok dalam waktu dekat. Pertemuan ini dilakukan untuk...

Viral

Videos