Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar

astakom.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat Pembobolan Rekening bank dormant, dengan nilai kerugian mencapai Rp204 miliar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja tim Subdit 2 Perbankan dengan sejumlah pihak, yang bermula dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.

“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi dalam konferensi pers, dikutip astakom.com, Kamis (25/9).

Dia menjelaskan, sindikat pembobolan rekening dormant tersebut diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan menyusup ke dalam sistem perbankan melalui oknum internal bank. Rekening dormant atau rekening yang tidak aktif pun menjadi sasaran utama, sebelum dana dipindahkan ke sejumlah rekening penampungan.

Menurutnya, aksi pembobolan dilakukan pada Jumat malam di luar jam operasional untuk menghindari deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, mantan teller bank, menggunakan User ID Core Banking System yang diberikan Kepala Cabang Pembantu.

Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah. Dana tersebut kemudian disebarkan ke lima rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank dan dilaporkan ke Bareskrim.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dari tiga kelompok berbeda, yaitu:

Oknum Karyawan Bank
– AP (Kepala Cabang Pembantu)
– GRH (Consumer Relation Manager)

Pelaku Pembobolan
– C alias K (mastermind, mengaku sebagai Satgas)
– DR (konsultan hukum)
– NAT (eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)
– R (mediator)
– TT (fasilitator keuangan ilegal)

Pelaku Pencucian Uang
– DH (pembuka blokir rekening)
– IS (pemilik rekening penampungan)

Dua di antaranya, C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Hingga kini, Polri masih mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan perbankan tersebut.

Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan 22 unit ponsel, satu hard disk eksternal, dua DVR CCTV, satu mini PC, dan satu laptop Asus ROG.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Perbankan, UU ITE, UU Transfer Dana, dan UU TPPU. Ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga 20 tahun penjara, dengan denda maksimal mencapai Rp20 miliar.

Gen Z Takeaway

Rp204 M ludes cuma gara-gara rekening tidur dibobol sindikat yang nyamar jadi Satgas abal-abal. Gila sih, ada oknum bank sendiri yang kasih jalan. Untung Bareskrim cepet gerak, duit balik, pelaku udah ditangkep. Reminder: rekening tidur aja bisa “dihidupin” sama hacker, apalagi hati yang lagi kosong.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Menjalin Persahabatan Lewat Budaya, Fadli Zon Bertemu Xanana Gusmao

astakom.com, Dili,  – Dalam rangka memperingati 23 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Timor Leste, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan kunjungan kenegaraan ke Timor-Leste. Salah satu...

Komisi IX DPR RI Bakal Perjuangkan Pembangunan dan Alkes Lima RS Regional di Aceh

astakom.com, Banda Aceh — Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, drg. Putih Sari, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan dan penyediaan alat kesehatan (alkes) bagi...

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Viral