Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

DPR Sebut Langkah Pemerintah Tangani 200 Penunggak Pajak Besar Sebagai Bentuk Keadilan

astkom.com, JakartaAnggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah yang akan mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak terbesar dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 60 triliun. Charles berpandangan langkah ini adalah upaya menegakkan keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah tegas Pemerintah ini adalah sinyal positif bahwa hukum fiskal di Indonesia berlaku setara, tanpa pandang bulu,” kata Charles Meikyansah, Rabu (24/9).

“Wajib pajak yang menikmati keuntungan besar harus membayar pajak yang setara, sebagaimana UMKM dan karyawan yang selama ini taat. Ini adalah momentum penting untuk menegakkan keadilan pajak,” lanjutnya.

Menurut Charles, kebijakan ini sangat penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan fiskal. Namun demikian, ia mengingatkan kepercayaan publik perlu dibangun dengan transparansi dan pengawasan ketat dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami di Komisi XI berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penagihan pajak ini, agar dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Tentunya langkah ini merupakan semangat yang perlu kita dukung bersama,” tutur Charles.

Tolak Amnesti Pajak

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan keuangan negara itu juga menyambut baik penegasan Pemerintah yang menutup pintu bagi skema pengampunan pajak baru. Charles berpandangan, pengampunan pajak berulang kali hanya akan melahirkan moral hazard dan merusak kepatuhan wajib pajak.

Oleh karena itu, Charles mendukung penuh keputusan Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menolak skema amnesti pajak baru sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kepatuhan pajak sukarela di Indonesia.

“Pengampunan pajak berulang kali hanya akan menciptakan ketidakadilan. Kita perlu menegakkan prinsip pajak yang adil bagi semua pihak, tanpa memberikan pengecualian,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

“Dengan menolak skema amnesti pajak baru, kita memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan,” imbuh Charles.

Charles juga menyatakan Komisi XI DPR akan terus memastikan bahwa setiap insentif pasar yang ditawarkan Pemerintah untuk menarik devisa tidak berubah menjadi ‘amnesti pajak terselubung’ bagi para pengemplang pajak.

“Kami juga akan memastikan bahwa setiap insentif yang diberikan Pemerintah tetap berjalan dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan pengawasan publik yang ketat, sehingga tidak ada celah bagi praktik penghindaran pajak,” paparnya.

Negara Hadir

Bagi Charles, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar penambahan penerimaan negara, tetapi lebih kepada membangun keyakinan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan fiskal bagi seluruh masyarakat.

Jiika kebijakan ‘mengejar pengemplang pajak besar’ itu dijalankan dengan transparan dan konsisten, Charles pun yakin publik akan melihat bahwa Pemerintah dan DPR bekerja sama menjaga kedaulatan fiskal serta menegakkan keadilan pajak yang setara.

“Langkah ini akan memperkuat kepercayaan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan pajak. Kami di Komisi XI akan selalu mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan Ekonomi Indonesia yang lebih adil,” tutup Charles.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah meski kalah di pengadilan. Purbaya mengatakan sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.

Para penunggak pajak itu mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Dalam pengejaran pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance.

Gen Z Takeaway

Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah sambut baik rencana pengejaran 200 penunggak pajak besar. Apalagi potensi yang bisa diterima negara sampai 60 triliun. Charles bilang upaya ini sebagai bentuk keadilan pajak bagi semua lapisan masyarakat. Ia juga sepakat nolak amnesti pajak. Karena itu hanya akan lahirin moral hazard dan merusak kepatuhan wajib pajak.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral