astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah serikat buruh terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang disampaikan kemarin. Ia mengatakan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus seimbang dan mampu melindungi pekerja serta mendorong keberlanjutan usaha.
Netty pun memastikan, pembahasan undang-undang ini dilakukan secara hati-hati dan komprehensif, tentunya dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
“RUU Ketenagakerjaan menyangkut hajat hidup jutaan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha. Oleh sebab itu, setiap usulan dari serikat pekerja, pengusaha, maupun Pemerintah perlu dipertimbangkan secara proporsional agar melahirkan regulasi yang berkeadilan,” kata Netty, Rabu (24/9).
Sebelumnya, sebanyak 17 konfederasi serikat pekerja dan buruh menghadiri rapat Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Mereka memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tengah dibahas dalam Prolegnas DPR RI.
Terkait hal ini, Netty menilai upah layak dan kesejahteraan pekerja penting untuk dibahas dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional.
“Prinsip upah layak harus menjadi perhatian, namun dalam implementasinya perlu memperhitungkan kondisi ekonomi nasional dan daya saing industri,” sebutnya.
“Misalnya, terkait pesangon sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pekerja. Formulasinya perlu dibuat adil, realistis, dan dapat dijalankan tanpa membebani pekerja maupun pelaku usaha,” lanjut Netty.
Netty juga berharap, RUU Ketenagakerjaan bisa menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan semua pihak secara adil, dan bukan malah menjadi sumber konflik.
“Regulasi yang baik harus menjaga hak pekerja sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang,” pungkas Netty.
Masukan serikat buruh tersebut akan dibahas Panja RUU Ketenagakerjaan yang dibentuk sejak 22 April 2025. Adapun RUU Ketenagakerjaan sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.
Gen Z Takeaway
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetyani tekankan RUU Ketenagakerjaan harus jadi aturan yang adil bagi pekerja dan dunia usaha. Karena aturan ini terkait dengan hajat hidup jutaan pekerja dan kelangsungan usaha. Intinya, RUU Ketenagakerjaan harus seimbang dan mampu jadi jembatan serta melindungi pekerja serta mendorong keberlanjutan usaha.