astakom.com, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan larangan terbatas (lartas) impor etanol.
”Hari ini sesuai perintah Bapak Presiden, ethanol tidak boleh di impor kalo masih bisa di produksi dalam negeri. Presiden kita luar biasa karena memenuhi semua keluhan petani,” ujar Amran dalam keterangan dikutip astakom.com, Jumat (19/9).
Amran menegaskan bahwa pembatasan impor komoditas pangan seperti singkong dan gula merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan.
”Kemudian juga singkong, kita juga akan menetapkan aturan larangan terbatas. Selama kebutuhan dalam negeri masih dapat dipenuhi, impor tidak akan diperbolehkan. Keputusan strategis ini merupakan arahan langsung dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Menurut Amran, petani adalah tulang punggung bangsa yang harus didukung penuh agar hasil produksinya terserap maksimal. Ia berharap melalui langkah cepat ini petani bisa mendapatkan kepastian harga dan pasar sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
”Kita akan lakukan upaya maksimal kita, tujuannya satu yakni petani seluruh Indonesia senang dan semakin sejahtera, kebutuhan industri juga terpenuhi terpenuhi,” tutup Mentan Amran.
Negara benar-benar hadir
Kebijakan pemerintah membatasi impor komoditas pangan strategis mendapat sambutan positif dari petani singkong dan tebu. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin menilai pemerintah telah memberi perhatian serius terhadap keberlangsungan hidup petani di dalam negeri.
”Kami mewakili petani singkong seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menghentikan impor,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Pembahasan Usulan Lartas Impor Ubi Kayu dan Produk Turunannya di Kantor Pusat Kementan.
Menurut Dasrul, keputusan pemerintah untuk membatasi impor sekaligus memberi sinyal kuat bahwa negara benar-benar hadir dalam melindungi petani. Dengan adanya kebijakan ini, industri diharapkan lebih fokus menyerap hasil produksi dalam negeri, sehingga petani mendapatkan kepastian pasar.
Tidak hanya itu, Dasrul juga mengatakan bahwa dukungan penuh pemerintah terhadap komoditas singkong akan semakin memacu semangat petani untuk meningkatkan produksi.
Dengan dihentikannya impor, hasil panen petani akan lebih banyak diserap oleh industri untuk diolah. Kondisi ini diyakini akan menjaga kestabilan harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kalau impor dihentikan, otomatis hasil kami akan lebih banyak dibeli industri untuk diolah, sehingga harga stabil dan petani lebih sejahtera. Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya,” kata Dasrul
Selain petani singkong, apresiasi juga datang dari petani tebu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Fatchudin Rosidi, menyampaikan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani tebu sangat terasa.
Ia menilai berbagai kebijakan yang dijalankan selama ini telah memberi dampak positif bagi kehidupan petani. Menurut Fatchudin, bentuk perhatian pemerintah tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga melalui dukungan subsidi serta penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
”Kami atas nama Petani Tebu Rakyat Seluruh Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden yang telah banyak membantu masyarakat petani. Melalui kebijakan ini, kami merasakan adanya keadilan bagi petani, mulai dari subsidi hingga solusi atas kendala produksi dan pemasaran,” kata Fatchudin
Gen Z Takeaway
Menteri Pertanian menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah instruksikan larangan terbatas (lartas) impor ethanol. Larangan ini disambut baik oleh para petani singkong maupun tebu. Mereka menilai kebijakan lartas ethanol adalah bentuk perhatian dan keberpihakan negara pada petani. Kebijakan lartas diharapkan lebih menyejahterain rakyat.