Jumat, 19 Sep 2025
Jumat, 19 September 2025

KPK Buru Sosok “Juru Simpan” Uang Korupsi Kuota Haji

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada pengejaran seorang “juru simpan”. Sosok misterius ini diyakini menjadi pengepul utama sekaligus pengendali dana haram hasil praktik lancung tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menangani perkara ini. Menurutnya, penelusuran aliran dana menuju sang “juru simpan” menjadi kunci dalam upaya penyidikan.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

Asep menjelaskan, dalam sebuah lembaga, dana hasil korupsi tidak selalu tersimpan di tangan pimpinan tertinggi. Seringkali ada pihak khusus yang diberi tugas untuk mengelola dan menyembunyikan dana ilegal tersebut.

“Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya. Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi,” jelasnya.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, apabila identitas “juru simpan” berhasil diungkap, maka penyidik akan lebih mudah melacak seluruh aliran dana korupsi secara menyeluruh.

KPK Gandeng PPATK

Untuk menelusuri peran “juru simpan” yang dijuluki “Mr. Y”, KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini difokuskan pada pengawasan dan analisis transaksi keuangan mencurigakan.

Asep mencontohkan, dalam praktiknya rekening bisa saja terdaftar atas nama “Mr. X”, namun pengendali sesungguhnya adalah orang lain.

“Kita lihat bahwa ketika mengambil uang untuk menggunakan ternyata di videonya adalah Mr. Y. Kita bisa pastikan bahwa sesungguhnya yang memegang kendali atas rekening-rekening tersebut adalah Mr. Y. Mr. Y itu yang sedang kita telusuri,” pungkas Asep.

Diketahui, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dan kuota reguler sebesar 92 persen.

Artinya, dari tambahan 20.000 kuota itu, sebanyak 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya.

Sebagai langkah penyidikan, lembaga antirasuah itu telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Gen Z Takeaway

KPK lagi ngejar sosok misterius yang disebut jadi “juru simpan” duit haram dari kasus korupsi kuota haji tambahan. Biar makin gampang tracking, KPK gandeng PPATK buat bongkar siapa sih “Mr. Y” ini.

Feed Update

Prabowo Gelar Ratas Perekonomian di Hambalang, Setkab: Bahas Soal Energi...

astakom.com, Bogor - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bidang perekonomian dan instansi terkait di kediamannya Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, (18/9) malam. Pertemuan ini...

Anggaran TKD di APBN 2026 Ditambah Rp43 Triliun untuk Jaga...

astakom.com, Jakarta – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang awalnya ditarget Rp650 triliun, ditingkatkan menjadi...

400 Travel Terlibat Bikin KPK Lamban Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota...

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota...

Sambut Wamenaker Afriansyah Noor, Kemnaker Perkuat Produktivitas hingga Perlindungan Pekerja

astakom.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan akan semakin memperkuat program-program Kemnaker, khususnya dalam meningkatkan...

Viral

Videos