Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

400 Travel Terlibat Bikin KPK Lamban Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya sekitar 400 biro perjalanan haji atau travel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan Korupsi Kuota Haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menegaskan, penanganan perkara ini membutuhkan waktu lantaran jumlah pihak yang terlibat sangat banyak.

“Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabar, kenapa enggak cepat diumumkan (tersangka),” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (18/9).

Asep menjelaskan, KPK tidak ingin gegabah dalam menangani perkara ini. Penyidik disebut tengah menelusuri aliran dana hingga ke pihak yang berperan sebagai penyimpan utama uang hasil dugaan korupsi kuota haji tersebut.

“Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya,” tegasnya.

“Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan pihaknya sedang memburu pihak-pihak yang berperan sebagai “juru simpan” dana korupsi kuota haji. Dengan upaya ini, diharapkan dapat mempermudah langkah-langkah penyidikan.

“Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi. Nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,”ucap dia.

Diketahui, KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini berawal dari adanya tambahan kuota sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya ditetapkan sebesar 8 persen dan kuota reguler sebesar 92 persen.

Artinya, dari tambahan 20.000 kuota itu, sebanyak 18.400 untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. KPK menaksir Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1 triliun.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.

“Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuhnya.

Sebagai langkah penyidikan, lembaga antirasuah itu telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Gen Z Takeaway

Kasus Korupsi kuota haji makin ruwet karena ada hampir 400 travel yang diduga terlibat. KPK lagi slow but sure, fokus nyari siapa “juru simpan” alias penampung duit haram biar gampang tracing aliran dananya. Jadi sabar dulu, guys.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral