astakom.com, Jakarta – Kementerian Koperasi akan merekrut 8.000 tenaga pendamping untuk mengawal pengurus dan operasional 80 ribu Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
Melansir Antara, program ini menjadi prioritas utama pemerintah untuk memastikan setiap koperasi bisa berjalan lebih efektif dan optimal. “Satu pendamping akan mengawal 10 koperasi,” kata Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi saat meninjau Kopdes Merah Putih Bojong Mangu, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/9).
Zabadi menjelaskan program pendampingan merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas. Salah satunya program business assistant. Pelatihan bagi seluruh pengurus Kopdes Merah Putih akan dimulai pada awal Oktober.
Ia menyebut para pendamping akan membantu pengurus memahami sistem bisnis dan operasional koperasi. Kemenkop juga sudah menyiapkan buku panduan sebagai model bisnis yang bisa dijalankan.
“Pekan depan, kami sudah kolaborasi dengan BUMN pangan dan logistik,” ujarnya, sembari menyebut pentingnya pendataan terintegrasi yang sesuai dengan data desa presisi.
Menurut Zabadi, sistem ini akan menjadi pintu masuk kebijakan agar program tepat sasaran. Ia menegaskan data koperasi penting untuk memastikan distribusi manfaat ekonomi yang adil bagi anggota maupun masyarakat.
“Fungsi dari Kopdes Merah Putih adalah sebagai salah satu instrumen distribusi yang tepat sasaran,” kata Zabadi.
Bukan wadah bagi-bagi uang
Dalam kunjungan yang sama, anggota Komisi VI DPR Rieke Dyah Pitaloka menilai peran pendamping sangat krusial. Ia menyoroti masih banyak pengurus koperasi yang belum memahami prinsip dasar koperasi.
Rieke berharap pendampingan membuat pengurus lebih memahami tujuan koperasi sebagai bisnis. Koperasi, menurut dia, bukan sekadar wadah bagi-bagi uang, melainkan usaha yang menghasilkan keuntungan untuk anggota.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar Kopdes Merah Putih menyediakan layanan tambahan berupa kredit usaha bagi anggota. “Diberikan kredit untuk usaha. Tapi, itu juga usahanya harus jelas dan dipastikan orang tersebut menjadi anggota Kopdes Merah Putih,” kata Rieke.
Ia mendorong pengembangan tiga unit usaha utama di koperasi desa, yaitu produksi, distribusi, dan usaha berskala industri. “Jadi, koperasi ini bukan mau bagi-bagi duit, karena tujuan koperasi itu bisnis. Di situ ada keuntungan yang dibagikan kepada anggota. Ada gotong-royongnya, hingga ada kekeluargaannya,” ujar dia.
Gen Z Takeaway
Kemenkop akan rekrut tenaga pendamping untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan. Jumlahnya lumayan, 8.000 orang untuk damping 80.000 Kopdes/Kel seluruh Indonesia. Nantinya 1 orang akan tanggung jawab pada 10 koperasi.
Menurut Anggota DPR Rieke, tenaga pendamping fungsinya sangat krusial. Kopdes kan bukan Lembaga bagi-bagi uang, jadi mesti diawasi.