astakom.com, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi kepentingan petani. Untuk itu, ia menegaskan tak ada kompromi terhadap praktik-praktik curang yang merugikan petani.
Hal itu disampaikan Mentan saat menghadiri Dies Natalis ke-69 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/9).
“Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani,” kata Mentan dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com di Jakarta, Minggu (14/9).
Mentan juga menegaskan, bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga kedaulatan pangan nasional. Maka dari itu, ia mendorong penindakan tegas terhadap siapa pun yang bertindak curang merugikan petani.
“Satu kata, tindak tegas, tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” tegasnya.
Sebelumnya, terungkap adanya kejanggalan dalam peredaran beras komersial di Indonesia. Padahal, produksi padi secara nasional tengah melimpah, bahkan mencatat rekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok mencapai 4,2 juta ton.
Kondisi itu mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, dan Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik curang dalam perdagangan beras.
Hasil pengujian pada beras premium dari 136 sampel menunjukkan 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melanggar aturan harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai dengan berat kemasan.
Sementara itu, pada beras medium dari 76 sampel merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai kualitas, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen tidak memenuhi takaran kemasan.
Pengambilan sampel berlangsung pada 6–23 Juni 2025 dengan total 268 sampel dari 10 provinsi. Titik pengambilan meliputi Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), sejumlah pasar di Jabodetabek, serta sentra penjualan beras di Sulawesi Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Untuk memastikan validitas uji, Kementan melibatkan 13 laboratorium di provinsi tersebut.
Akibat praktik curang ini, Satgas Pangan Polri telah memanggil 212 produsen merek beras yang terindikasi melakukan pelanggaran. Kementan memperkirakan konsumen menanggung kerugian hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi harga dan kualitas di jalur distribusi.
Selain masalah beras, Kementan juga menemukan dugaan peredaran pupuk palsu di berbagai daerah. Praktik ini diperkirakan berpotensi merugikan petani secara nasional hingga Rp3,2 triliun.
Gen Z Takeaway
Mentan Amran basically lagi pasang mode “no mercy” buat mafia pangan. Bayangin aja, stok beras lagi melimpah 4,2 juta ton—rekor 57 tahun!—tapi masih ada oknum nakal main harga, kualitas, sampai kemasan, bikin kerugian rakyat nyampe Rp99 triliun lebih. Nggak cuma beras, pupuk palsu pun ikut-ikutan bikin ulah.
Pemerintah janji bakal sikat habis oknum curang, biar petani tetap terlindungi dan kedaulatan pangan nggak cuma jargon.