Rabu, 10 Sep 2025
Rabu, 10 September 2025

Pemerintah dan DPR Evaluasi Prolegnas, Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

astakom.com, Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengungkapkan hasil evaluasi dan monitoring pelaksanaan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2025 di DPR RI, Selasa (9/9).

Ia mengatakan, terdapat delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah, tiga di antaranya telah dibahas dalam rapat pembahasan tingkat I di DPR, dua RUU telah mendapat surat Presiden (surpres), dua RUU dalam proses permohonan surpres, dan satu RUU masih dalam proses internal pemerintah.

“Tiga RUU telah dibahas pada tingkat I DPR, yaitu RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Narkotika dan Psikotropika, dan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara,” kata Supratman dalam keterangan tertulis dikutip astakom.com, Rabu (10/9).

Dua RUU yang mendapatkan surpres dan telah disampaikan ke DPR yaitu RUU tentang Hukum Perdata Internasional dan RUU tentang Desain Industri.

Kemudian, dua RUU yang masih dalam proses permohonan surpres adalah RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik, serta RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

Sementara itu, RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber masih dalam proses internal pemerintah.

Dalam rapat ini, pemerintah juga menyetujui usulan DPR untuk memasukkan tiga RUU dalam perubahan prolegnas prioritas 2025, yaitu RUU tentang Perampasan Aset, RUU tentang Kamar Dagang dan Industri, dan RUU tentang Kawasan Industri.

“Pemerintah setuju apa yang menjadi usul inisiatif DPR terkait dengan tiga RUU tadi untuk masuk dalam evaluasi prolegnas tahun 2025,” ucap Supratman.

“Kita harus memberi apresiasi yang luar biasa kepada DPR karena memenuhi janji untuk mengambil alih penyusunan draf RUU tentang Perampasan Aset. Nanti naskah akademik maupun materi RUU-nya kita boleh saling sharing,” tambahnya.

Gen Z Takeaway

Dalam rapat monitoring dan evaluasi Prolegnas Bersama DPR, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bilang ada delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi inisiatif pemerintah. Tiga di antaranya telah dibahas dalam rapat pembahasan tingkat I di DPR, dua RUU telah mendapat surat Presiden (surpres), dua RUU dalam proses permohonan surpres, dan satu RUU masih dalam proses internal pemerintah. Selain itu RUU Perampasan Aset juga masuk Program Prolegnas prioritas tahun ini.

Feed Update

Respect! Rahayu Saraswati Pilih Mundur dari DPR Usai Ucapan Dipelintir

astakom.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau yang akrab disapa Sara, resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai anggota...

DPR Kecam Serangan Israel ke Doha: Indonesia Harus Ambil Sikap Dorong Penyelesaian Damai

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel terhadap ibu kota Qatar, Doha, yang menewaskan sedikitnya enam...

Ketua Baleg DPR: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas 2025, Pembahasannya Libatkan Partisipasi Publik

astakom.com, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan, memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan rampung dibahas pada tahun 2025. Menurutnya, RUU...

Kolaborasi Ekraf-BRIN Perkuat Riset untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif

astakom.com, Jakarta – Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersinergi memperkuat fondasi riset-inovasi untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif sebagai...

Terkini

Viral

Videos