astakom.com, Jakarta – Pemerintah segera meluncurkan program baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di sektor perumahan dengan total pembiayaan mencapai Rp130 triliun. Dana ini akan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN, serta perbankan swasta yang sudah menyatakan komitmennya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menjelaskan program ini dirancang untuk memperkuat dua sisi, yakni penyediaan rumah dan permintaan rumah.
“Baik dari bank-bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BTN yang hadir tadi ya. Kemudian juga dari bank swastanya, dan juga tadi bank Jakarta juga sudah menyatakan mendukung dari program ini,” ujarnya di Balaikota Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (10/9).
Dukungan Plafon Tinggi dan Bunga Kompetitif
KUR Perumahan akan menyasar pengembang, penyedia jasa konstruksi, hingga penyedia bahan material untuk memperkuat sektor penyediaan. Sementara dari sisi permintaan, masyarakat perorangan atau UMKM bisa mengakses fasilitas ini untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
Plafon pinjaman bervariasi, mulai Rp500 juta hingga Rp5 miliar bagi developer, sementara individu bisa mengakses mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta. Skema penarikan bisa dilakukan sekaligus atau bertahap, dengan batas maksimal pinjaman developer hingga Rp20 miliar.
Pemerintah juga menyiapkan subsidi bunga agar kredit lebih ringan. Developer akan mendapatkan subsidi bunga 5 persen, sedangkan debitur individu menikmati subsidi 10 persen untuk plafon Rp10–100 juta, dan 5,5 persen untuk plafon Rp100–500 juta.
Tenor pinjaman bervariasi, maksimal 4 tahun untuk modal kerja developer dan 5 tahun untuk investasi. Sementara untuk individu, jangka waktu pengembalian maksimal 5 tahun dengan opsi grace period sesuai kebijakan bank penyalur.
Persyaratan KUR Perumahan
Untuk mengakses program ini, syarat yang ditetapkan antara lain:
1. Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
2. Memiliki usaha produktif dan layak.
3. Memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
4. Menjalankan usaha minimal 6 bulan.
5. Tidak sedang menerima KUR lain atau kredit program pemerintah lainnya.
6. Tidak memiliki catatan negatif dalam trade checking atau SLIK.
7. Menyediakan agunan pokok berupa objek rumah yang dibiayai, serta agunan tambahan sesuai ketentuan bank.
Dengan skema ini, pemerintah berharap KUR Perumahan dapat membantu masyarakat lebih mudah memiliki rumah, sekaligus memperkuat sektor properti sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional.
Gen Z Takeaway
Program KUR Perumahan ini basically bikin akses punya rumah jadi lebih gampang, baik buat developer maupun individu. Pemerintah nyiapin Rp130 triliun lewat bank Himbara dan swasta, dengan bunga subsidi yang lumayan ringan plus tenor fleksibel.
Jadi kalau dulu punya rumah dianggap mimpi mahal, sekarang bisa lebih realistis asal syaratnya terpenuhi. Intinya, ini bukan cuma soal properti, tapi juga strategi boosting ekonomi biar sektor perumahan makin ngebut jalanin roda usaha.