astakom.com, Jakarta – Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa (9/9) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS.
Penunjukan tersebut berlaku efektif sejak 9 September 2025, sehari setelah Purbaya Yudhi Sadewa mengundurkan diri usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan dengan merujuk ketentuan dalam UU No. 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu, keputusan tersebut juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.
“Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,” ujar Jimmy dalam keterangannya di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (10/9).
Dengan penunjukan ini, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS hingga berakhirnya masa tugasnya pada 24 September 2025.
Pemilihan Ketua Definitif
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS masih berlangsung. Nantinya, nama-nama terpilih akan diputuskan oleh DPR dan dilantik secara resmi oleh Presiden RI.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan nasabah serta menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah dinamika ekonomi nasional.
Gen Z Takeaway
Intinya gini guys, LPS lagi ngalamin momen transisi karena ketua lamanya, Purbaya Yudhi Sadewa, ditarik Presiden Prabowo jadi Menkeu. Buat ngejaga mesin tetap jalan, Didik Madiyono ditunjuk jadi Plt Ketua sampai 24 September nanti.
Jadi sembari DPR dan Presiden cari ketua definitif, Didik kayak “penjaga gawang” biar sistem penjaminan simpanan tetap aman dan stabil